Menu

Dark Mode
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD Puncak Pembangunan Infrastruktur, Kepala DPUPR: Demi Kepentingan Seluruh Masyarakat Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen _Jejak Sejarah_ RESOLUSI PBB NOMOR 2504 TAHUN 1969 Kue Subuh JUARA, Strategi Sukses WUB Beji Timur Bikin Omset dan Produk “Naik Kelas”

Ragam

Sosialisasi Komisi A DPRD Kota Depok, Moh. Hafid Nasir: Aplikasi DSW Bagus, Sayangnya Belum Tersosialisasi dengan Baik di Masyarakat

badge-check


					Sosialisasi Komisi A DPRD Kota Depok, Moh. Hafid Nasir: Aplikasi DSW Bagus, Sayangnya Belum Tersosialisasi dengan Baik di Masyarakat Perbesar

DepokNews – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Fraksi PKS Moh. Hafid Nasir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A Tahun Sidang 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di RT 003 RW 017 Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Depok, Ahad (3 November 2024).

Hafid Nasir di hadapan 50 peserta (Komunitas Solusi Buat Harapan) menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Kota Depok membidangi Pemerintahan yang meliputi Pemerintahan, Hukum,
Keamanan dan Ketertiban;
Kependudukan;
Komunikasi dan Informasi;
Aparatur dan Kelembagaan;
Perizinan;
Sosial Politik;
Organisasi Kemasyarakatan;
Pertanahan dan Aset.

“Misalnya, Kepegawaian terkait dengan tenaga honorer atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sejak Januari 2025 nanti sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Yang ada adalah ASN dan PPPK,” imbuh Hafid yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok ini.

Hafid menambahkan, ada 7 ribu tenaga honorer di Depok, misalnya guru, pesapon, sukwan, dan lain-lain. Seleksi untuk menjadi tenaga PPPK dibagi dua tahap pertama untuk .
eks tenaga honorer K1 dan K2 (1 – 20 Oktober 2024). Seleksi tahap dua (17 November – 31 Desember 2024) untuk yang tidak terdaftar di BKN, yang ikut PPPG dan yang sudah bekerja selama 2 tahun. “Nanti yang ada adalah ASN dan pegawai PPPK (full time dan part time)
ASN dapat pensiun, PPPK tidak dapat pensiun,” paparnya.

Lanjut aleg PKS Dapil Pancoran Mas ini, untuk bidang kependudukan sudah ada aplikasi Silondo Bermula dari Disdukcapil Kota Depok. Aplikasi ini untuk pelayanan kependudukan di Kota
Depok, misalnya Pembuatan KIA, KTP rusak, KTP hilang, pendaftaran KTP digital, dan akte kematian. Semua layanan ini dilakukan secara online.

Di bidang pertanahan, ada ada program PTSL untuk warga agar dapat kemudahan memperoleh status sertifikat hak milik. Termasuk perizinan utk pembebasan lahan untuk sekolah. Misalnya Kelurahan Mampang yg blm punya SMP negeri
Mudah-mudahan program ini bisa direalisasikan dalam masa kerja 5 tahun ke depan.

“Terkait bidang kominfo, Pemkot Depok sudah ada aplikasi Depok Single Window (DSW) untuk membantu warga dalam berbagai urusan. Sayangnya aplikasi DSW belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat,” pungkas Hafid.

Setelah paparan sosialisasi komisi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain seputar pendaftaran dan status PPPK dan izin usaha. (Hai)

Facebook Comments Box

Read More

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI

21 November 2024 - 13:09 WIB

Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD

20 November 2024 - 13:47 WIB

Puncak Pembangunan Infrastruktur, Kepala DPUPR: Demi Kepentingan Seluruh Masyarakat

20 November 2024 - 13:35 WIB

_Jejak Sejarah_ RESOLUSI PBB NOMOR 2504 TAHUN 1969

19 November 2024 - 16:21 WIB

Kue Subuh JUARA, Strategi Sukses WUB Beji Timur Bikin Omset dan Produk “Naik Kelas”

19 November 2024 - 16:16 WIB

Trending on Ragam