SPP Sekolah Swasta Tetap Jalan Selama PSBB, Disdik Depok Berikan Saran Ini

DepokNews- Adanya keluhan orangtua dari peserta didik di Kota Depok soal adanya pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok merespons. Berdasarkan keterangan Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin pembayaran SPP di sekolah negeri gratis.

Namun untuk sekolah swasta dikembalikan pada kebijakan yayasan.

“Kalau sekolah negeri memang SPP kan gratis. Adapun untuk sekolah swasta, komponen SPP ini untuk membayar gaji gurunya,” kata Mohammad Thamrin.

Meski begitu, Dinas Pendidikan Depok menyarankan orang tua peserta didik untuk meminta keringanan kepada pihak yayasan sekolah. Misalnya, pembayaran SPP tidak 100 persen.

“Untuk sekolah swasta bisa disepakati bersama yayasan,” tegasnya.

Untuk diketahui, menyusul diperpanjangnya penerapan PSBB, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga turut memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Masa PJJ yang sebelumnya berakhir 30 April kemarin, kini diperpanjang menjadi 30 Mei 2020.(mia)