Sri Utami Apresiasi Tanggapan Wali Kota Depok Terkait Dugaan Korupsi Damkar

DepokNews – Ketua Fraksi PKS Kota Depok, Sri Utami mengapresiasi tanggapan Wali Kota Depok terkait dugaan kasus korupsi pada Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Menurut legislator asal Cimanggis yang duduk di komisi C DPRD Kota Depok ini, tanggapan Wali Kota Depok merupakan bagian dari good governance yang harus kita junjung tinggi.

“Menjadi kewajiban pemda untuk bersedia diberikan masukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” ujarnya. Selasa (20/4/2021).

Sri Utami mengungkapkan Wali Kota Depok menjamin S tidak akan dilakukan pemberhentian. Langkah ini kata Sri tentunya menjamin kebebasan untuk melakukan check and ballances di internal DPKP.

“Dengan komitmen kooperatif terhadap aparat penegak hukum ini diharapkan kasus ini akan menjadi terang benderang. Terlebih selama ini secara audit BPK pemda Depok mendapat penilaian WTP,” tuturnya.

Sebelumnya Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengungkapkan Pemerintah Kota Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih (good and clean governance).

“Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik dan kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya,” ujar Idris dalam keterangan persnya, Senin (19/4).

Ia mengatakan, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas PKP (damkar) Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang THL pada Dinas PKP kepada media, Idris mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini,” paparnya.

Tak hanya itu, Idris juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan itu, dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani & melakukan pemeriksaan atas informasi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan bahwa menurut laporan dari jajaran kami, hingga hari ini tidak ada Surat Peringatan apapun yang dikeluarkan terhadap saudara S sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik,” terangnya.

Jika yang bersangkutan merasa dikirimi SP atau diintimidasi, kata Idris, silakan dilaporkan pada dirinya secara langsung siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi.

“Saya jamin keamanan yang bersangkutan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bajwa proses pemeriksaan telah bergulir.

“Mari kita tunggu dan kawal bersama hasilnya. Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah.
Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.