DepokNews — Suasana gembira dan bahagia menyelimuti keluarga besar STEI SEBI, pada Senin, 18 Februari 2020, berlangsung penyerahan SK izin penyelenggaraan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) di kantor Kementrian Agama (kemenag) Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Penyerahan SK izin Prodi ini disampaikan oleh Direktur Diktis Kemenag Prof.Dr. M. Arskal Salim Gp, M.Ag dan diterima langsung oleh Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Bapak Sigit Pramono, Ph.D, CA, CPA. dalam sambutannya Prof. Arskal meyampaikan “selamat atas terbitnya SK ini, diharapkan menjadi titik awal dalam menyelenggarakan proses pendidikan yang berkualitas.”
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) lahir dari sebuah idealisme dan gagasan untuk menjadi institusi yang memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat dan bangsa. Kontribusi tersebut diwujudkan dalam bentuk edukasi, sosialisasi, konsultasi, implementasi dan penyiapan sumber daya insani di bidang ekonomi dan lembaga keuangan syariah.
Dikembangkan sejak tahun 1998, STEI SEBI sebagai institusi pendidikan yang didirikan oleh Yayasan Bina Tsaqofah memulai operasinya dengan membuka Program Pelatihan (short course). Saat ini STEI SEBI sudah mempunyai 3 (tiga) program studi yaitu Manajemen Perbankan Syariah, Akuntansi Syariah dan Manajemen Bisnis Syariah. Dengan dikeluarkannya SK izin penyelenggraan prodi HES ini, berarti di awal tahun 2020 resmi STEI SEBI memiliki 4 (empat) program studi.
Didalam kesempatan yang berbeda Bapak Sigit Pramono juga menyampaikan harapan bahwa kader-kader umat yang berhimpun di prodi HES merupakan anak-anak terbaik dari penjuru nusantara untuk disiapkan menjadi para da’I ekonomi Islam yang mendakwahkan Ekonomi Islam di penjuru Nusantara. dengan kurikulum dan pola pembinaan yang dikemas khusus dan didampingi langsung oleh para pakar Fikih muamalah yaitu Dr. Oni Sharoni, MA, Dr. Rio Erismen, MA dan Firmansyah, SEI,MM. Semoga apa yang diharapkan dari lahirnya prodi ini dapat menyiapkan kader-kader umat yang bermanfaat dan kokoh dalam pemahaman syariah/fiqih muamalah sehingga dapat memberikan solusi berupa pemahaman yang utuh terhadap problem transaksi muamalat/ekonomi yang semakin kompleks ditengah-tengah masyarakat