Supian Suri Resmi Menjabat Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok

DepokNews–Supian Suri (SS) resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris Selasa (5/10).

SS yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Depok dilantik sebagai perwakilan dari unsur pemerintahan karena dewas sebelumnya telah memasuki masa pensiun.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Supian Suri sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok yang baru saja dilantik dan disumpah. Saya berharap Dewan Pengawas tidak hanya melakukan pengawasan semata, lebih dari itu diharapkan mampu melakukan kajian yang mendalam terhadap potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh PDAM Kota Depok,” ujarnya.

Saat ini PDAM sebagai salah satu BUMD yang mempunyai peranan penting dan strategis membutuhkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaannya dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada.

“Tugas utama dewas adalah melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM oleh direksi beserta jajarannya, agar rencana bisnis yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tambah Idris.

Pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok dari unsur pemerintah daerah yang dilakukan merupakan hasil seleksi dari empat orang peserta yang melalui tahapan-tahapan seleksi administrasi, test uji kelayakan dan kepatutan (ukk) serta wawancara akhir.

Tim panitia seleksi diketuai Dr. Bambang Heru Susanto, ST,MT, untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Sementara itu, Dewas sesuai PP 54/2017 sudah tidak ada lagi unsur konsumen, yang ada hanya dari unsur profesional. Jumlah anggota Dewas bisa lebih dari satu orang asal tidak melebihi dari jumlah direksi.

Sejak keluarnya peraturan daerah tentang kelembagaan, sebenarnya PDAM Depok sejak Oktober 2021 sudah berubah menjadi Perseroda.

Usai dilantik, Supian menyampaikan rasa terimakasihnya dan mohon doa agar amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Mohon doanya agar saya bisa maksimal menjalankan amanah ini dan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan PDAM Kota Depok. Sehingga, masyarakat Kota Depok dapat terlayani air bersih dari PDAM Tirta Asasta,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M Olik Abdul Holik berharap anggota dewan pengawas yang baru semakin membuat PDAM bersinergi dengan stakeholder.

PDAM Tirta Asasta Kota Depok pada tahun 2018 telah meraih penghargaan dari Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai PDAM terbaik untuk kategori sambungan rumah 50.001 s/d 100.000.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja yakni lembaga pengembangan jasa konstruksi Provinsi, PDAM, dan komunitas peduli sungai. Penilaian PDAM terbaik ini diberikan setiap dua tahun sekali, dengan penilaian berdasarkan kinerja terbaik dari PDAM seluruh Indonesia. Penilaian kinerja tersebut berdasarkan pedoman penilaian kinerja PDAM menurut penilaian BPPSPAM (Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum)