Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Supporter Gruduk Pemkot Depok Minta Bentuk Persikad Baru

badge-check


					Demo persikad di Balkot Depok (Istimewa) Perbesar

Demo persikad di Balkot Depok (Istimewa)

DepokNews- Ratusan supporter klub sepakbola Persikad menggeruduk kantor Balaikota Depok. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Depok segera membentuk Persikad baru, mengingat sebelumnya Persikad dibeli oleh Bogor.

Salah satu supporter Persikad Yogi Kurniawan mengatakan jika kedatangannya dan supporter lain adalah meminta Pemkot Depok  membentuk Persikad baru.
“Sebeumnya telah dijual oleh beberapa oknum. Meski Persikad di liga empat atau nusantara, kami tetap mendukung. Kalau bisa Persikad baru dibuat secepatnya mengingat liga nusantara akan dimulai,” katanya Kamis (8/2/2018).
Ia menjelaskan jika kondisi Persikad sudah dibeli swasta. Menurutnya karena pemerintah tidak aada respon sehingga berpindah ke Bogor.
“Namanya sekarang jadi Bogor FC. Dengan kondisi seperti ini, kami minta agar dibentuk Persikad baru dari liga empat atau liga nusantara. Kami ingin selamatkan Persikad,” jelasnya.
Dirinya menambahkan hingga saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Depok sedang mencoba mendiskusikan dengan Walikota Depok.
“April harus daftar ke PSSI karena bulan Juli, liga nusantara sudah dimulai. Terkait anggaran jika masih liga nusantara boleh dibantu Pemerintah Kota melalui Dispora dan Koni. Jika kita sinergikan dengan pemerintah dan CSR, maka masalah biaya bisa teratasi,” ujar Yogi.
Dia pun berharap keberadaan Stadion Merpati jangan sampai nasibnya sama seperti Stadion Mahakam.
“Kalau bisa pemerintah mencari kontraktor yang professional sehingga pembangunannya benar dan tepat,” tutupnya.
Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan saat ini Persikad Depok bukan kewajiban Pemerintah.
“Tidak ada kewajiban pemerintah mengurus Persikad, karena sudah berubah menjadi PT. Tidak ada ikut campur pemerintah,” ucapnya.
Ia menjelaskan hal tersebut diperkuat dari Surat edaran Kemendagri yang melarang Kepala daerah terlibat dalam kepengurusan klub professional.
“Sampai ada edaran dari Kementrian Dalam Negeri bahwa pemerintah, dalam hal ini kepala daerah tidak boleh terlibat dalam hal kepengurusan apalagi di klub professional,” terang Idris.
Dirinya menambahkan Persikad sebelumnya sempat diselamatkan dengan dilakukan mediasi ke beberapa perusahaan.
“Sempat kita mediasi ke beberapa perusahaan tapi ada miss.
Jika dipertahankan oleh Kota Depok tidak bisa, kecuali ada pengusaha yang membiayai tapi persoalan di Persikad dibenahi dulu,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline