DepokNews— Pemerintah Kota Depok resmi menguatkan pelaksanaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) melalui surat edaran Wali Kota Depok Nomor: 400.3/871/Disdik/2025.
Program ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pengembangan tumbuh kembang anak di lingkungan keluarga dan sekolah.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan tersebut, Wakil Ketua KNPI Kota Depok, Suryadi, S.Pd turut serta mengambil rapor anaknya di Sekolah Dasar Islam Fitrah (SDIF) Al Fikri yang beralamat di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (23/12/2025).
Suryadi menegaskan bahwa keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak memiliki dampak besar terhadap pembentukan karakter dan kepercayaan diri anak. Menurutnya, kehadiran ayah pada momen penting pendidikan merupakan implementasi langsung dari semangat GATI.
“Gerakan Ayah Teladan Indonesia menjadi pengingat bahwa ayah memiliki peran strategis dalam tumbuh kembang anak. Hal sederhana seperti mengambil rapor adalah bentuk komitmen dan kepedulian terhadap masa depan anak,” ujar Suryadi.
Melalui penerapan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), ia berharap terbangun kesadaran kolektif akan pentingnya peran ayah dalam keluarga, sehingga tercipta generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Sebelumnya, Wakil Ketua KNPI Kota Depok Suryadi juga menjadi narasumber di SDIF Al Fikri dalam program Ayah Hebat Membaca Nyaring yang diselenggarakan pada Agustus 2025 lalu.
Sementara itu, Nury Fibriany, Kepala SDIF Al Fikri, menyambut positif implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut mampu memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung pendidikan karakter peserta didik.
Nury mengatakan, keterlibatan ayah dalam aktivitas sekolah merupakan bagian penting dalam proses pendidikan anak. Hal ini, kata dia, sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Depok tentang GATI yang mendorong peran aktif ayah dalam pendampingan pendidikan.
“Sekolah sangat mengapresiasi kehadiran para ayah yang terlibat langsung dalam kegiatan pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nury menjelaskan bahwa SDIF Al Fikri telah lama mendorong partisipasi orang tua, khususnya ayah, dalam berbagai kegiatan sekolah. Bahkan, sebelum diterbitkannya surat edaran tersebut, SDIF Al Fikri telah menerapkan kebijakan pengambilan rapor melalui mekanisme Parent Teacher Conference (PTC).
“PTC ini mewajibkan kehadiran ayah dan ibu sebagai bentuk kolaborasi antara sekolah dan keluarga, baik dalam aspek akademik maupun pembentukan karakter dan akhlak peserta didik,” pungkasnya.






