DepkNews–Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok akhirnya resmi berkompetisi di Pilkada Kota Depok setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan bahwa berkas kedua pasangan tersebut memenuhi syarat.
“Kami memutuskan kedua bakal Pasangan calon (Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna- Afifah Alia telah memenuhi syarat untuk selanjutnya kami tetapkan sebagai pasangan calon pada pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2020,” kata Ketua KPU Nana Shobarna ketika dikonfirmasi di kantornya, jalan Raya Kartini, Pancoran Mas, Depok, Rabu (23/9/20).
“Sejak hari ini, maka kita menyebutnya adalah pasangan calon sehingga esok kita akan melakukan pengundian nomor urut tanggal 24 September,” tambahnya.
Maka dari itu, Nana mengatakan pasangan calon beserta tim kampanye pada tanggal 26 September telah diperbolehkan untuk melakukan kegiatan kampanye.
“Mulai tanggal tanggal 26 September, pasangan calon beserta tim kampanye akan melakukan kegiatan tahapan kampanye dari tanggal 26 September sampai dengan tanggal 5 Desember,” kata Nana.
Kemudian tanggal 6, 7, dan 8 itu kata Nana adalah masa tenang selama 3 hari.
“Tanggal 9 Desember adalah hari yang bersejarah buat kita semua dan 270 daerah di Indonesia akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,”
“Kami KPU Kota Depok sangat berharap kepada seluruh masyarakat kota Depok terus mengikuti, mencermati mengikuti semua tahapan yang kami lakukan sehingga tidak Ketinggalan informasi terhadap tahapan Pilkada serentak ini sampai dengan Nanti pada waktunya datang ke TPS 9 Desember 2020,” tandasnya