Taat Bayar Pajak, 39 WP Dapat Hadiah dari Pemkot Depok

DepokNews- Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) yang taat asas dan waktu dalam pembayaran pajak, Pemerintah Kota Pemkot melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan penghargaan kepada 39 Wajib Pajak.

“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada WP yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (14/12/20).

Dikatakannya, loyalitas WP sangat bergantung dengan kepercayaan. Tidak hanya kepercayaan kepada penyelenggara negara, tetapi juga pemungut pajak.

“Setiap pajak yang dipungut, untuk kepentingan masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, kriteria penerima penghargaan WP teladan, dinilai dari ketepatan waktu dan tepat jumlah, serta berdasarkan sistem dan hasil seleksi tim penilai penerima penghargaan.

“Mereka adalah yang tercepat dan tidak ada tunggakan. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memicu dan memacu pelaku usaha maupun masyarakat taat membayar pajak,” tutupnya.