Taat Wajib Pajak Bisa Dapat Mobil, BKD Gelar Undian Berbagai Macam Hadiah Menarik

E flyer gebyar pajak PBB

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar undian berhadiah. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan ketaatan Wajib Pajak (WP) dalam membayar pajak.

“Iya, kami adakan undian berhadiah. Pajak yang dimaksud yaitu Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Selasa (22/08/23).

Adapun, hadiah undian terdiri dari rice cooker, microwave, sepeda, laptop, gawai, kulkas motor hingga mobil. Hadiah akan diundi pada bulan November 2023.

“Kegiatan gebyar pajak ini rencana akan kami undi pada akhir November atau awal Desember 2023. Acara akan melibatkan masyarakat luas. Saat ini sedang kami matangkan,” terangnya.

Untuk teknisnya, kata Wahid, WP hanya perlu membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus dan tidak memiliki tunggakan. Kemudian, sistem BKD secara otomatis merekam transaksi tersebut dan WP berhak mendapatkan satu kesempatan undian berhadiah, tanpa harus melakukan apapun.

“Sistem kami akan otomatis merecord transaksi dan WP berkesempatan mengikuti undian tanpa harus input bukti bayar. Satu aset berlaku satu undian dan berlaku kelipatan. Tidak ada minimal dan maksimal transaksi, semua memiliki kesempatan yang sama,” jelasnya.

“Outputnya, ketaatan pajak ini pastinya akan meningkat persentase dan realisasi pajak, yang juga berpengaruh pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ayo manfaatkan program ini dan segera bayar pajak,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id