Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Tahun 2022, Ini Sejumlah RS di Kota Depok Yang Berkerja Sama Dengan BPJS

badge-check


					Tahun 2022, Ini Sejumlah RS di Kota Depok Yang Berkerja Sama Dengan BPJS Perbesar

DepokNews — Tahun 2002 ini Rumah Sakit (RS) dan klinik yang bekerja sama di tahun 2022 terdiri dari 5 RS tipe B, 16 RS tipe C, 12 klinik utama rawat jalan, 2 klinik utama rawat inap, 7 optik, dan 6 apotek di Kota Depok.

Adapun 5 RS kelas B yang bekerja sama antara lain RS Universitas Indonesia (RSUI), RS Meilia, RS Hermina Depok, RS Sentra Medika Cisalak Depok dan RS Jantung Diagram.

Kemudian 16 rumah sakit tipe C antara lain RSU Citra Arafiq, RS Tugu Ibu, RSU Hasanah Graha Afiah, RS Graha Permata Ibu, RS Citra Medika Depok, RSU Bhakti Yudha, RS Permata Depok, RS Bunda Margonda, RS Mitra keluarga Depok, RSUD Kota Depok, RS Simpangan Depok, RS Bhayangkara Brimob, RSIA Tumbuh Kembang, RSU Bunda Aliyah, RSIA Setya Bakti dan RS Assyifa.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam mengatakan, pada awal tahun 2022, pihaknya kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di Kota Depok. Penandatanganan itu dilakukan untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan dengan baik untuk masyarakat.

“Dengan kerja sama ini, kami ingin masyarakat Depok tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa adanya kendala,” katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (13/01/22).

Menurut Elisa, perjanjian kerja sama yang ditandatangani tersebut, akan menjadi dasar sekaligus jaminan bagi fasilitas kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di Depok.

Lanjut dia, fasilitas kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama juga telah dilakukan proses rekredensialing. Itu dilakukan untuk menilai kelayakan dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS.

“Jadi kami memastikan kualitas, mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kami juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

PKS Depok Mantapkan Konsolidasi dan Lantik Pengurus DPC Lewat Rakerda 2025

21 December 2025 - 09:49 WIB

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Sambut Tahun Baru 2026  Optik Sejahtera Berikan GRATIS Frame untuk Pelajar & Mahasiswa

21 November 2025 - 16:05 WIB

Trending on Headline