Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tahun Ini, Depok Berikan Potongan PBB Bagi Para Veteran

badge-check


					Nina Suzana Perbesar

Nina Suzana

DepokNews- Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan potongan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen kepada veteran di tahun ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para veteran.

“Ya, tahun ini kami membebaskan tagihan PBB-P2 kepada veteran di Kota Depok. Ini sebagai bentuk apresiasi atas jasa mereka  yang telah membela negara,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, Senin (29/3).

Nina menjabarkan, pemberian potongan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017. Yaitu tentang  Prosedur dan tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Depok.

Adapun, lanjutnya, syarat yang harus dilampirkan oleh veteran yaitu Surat Keputusan (SK) Veteran yang masih hidup (bukan ahli waris) serta KTP. Lampiran tersebut bisa diajukan langsung ke Kantor PBB-P2 Kota Depok atau bisa dikirim melalui kantor pos.

“Veteran wajib mengajukan dan melampirkan syarat tersebut. Jika tidak mengajukan, maka tagihan tetap berjalan dan risiko ditanggung masing-masing. Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan hingga kelurahan se Kota Depok,” terangnya.

Nina menyebut, kebijakan ini hanya berlaku untuk satu bidang tanah maupun bangunan per satu orang/veteran. Pembebasan biaya 100 persen tidak berlaku di bidang tanah selanjutnya.

“Hanya satu bidang tanah yang kami bebaskan dan tidak ada batasan luasan. Jika veteran punya lima bidang tanah misalnya, maka ke empat lainnya tetap dikenakan tagihantagihan,” pungkas Nina.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok