Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tambah Pengetahuan Kesehatan Calon Pengantin, Dinkes dan Pengadilan Agama Depok Resmi Lakukan Kerja Sama

badge-check


					Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati (kanan) bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Depok Habib Rasyidi Daulay (kiri) saat melakukan penandatanganan kerjaaama. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati (kanan) bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Depok Habib Rasyidi Daulay (kiri) saat melakukan penandatanganan kerjaaama. (Foto: Istimewa)

DepokNews – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pengadilan Agama Kota Depok melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Selasa (24/05/22). Penandatanganan tersebut terkait dispensasi kawin.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, dengan adanya penandatanganan PKS tersebut, Dinkes Kota Depok akan melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para pemohon dispensasi kawin. KIE akan dilakukan Dinkes melalui puskesmas. 

“Dengan KIE ini diharapkan para calon pengantin (catin) muda dapat memahami kesehatan reproduksi, kehamilan, dan persalinan,” tuturnya, Rabu (25/05/22).

Dikatakan Mary, dengan KIE yang dilakukan menjadi salah satu media dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) serta Angka Kematian Bayi (AKB). Dan menekan kelahiran bayi lahir pendek (stunting). 

“Harus dilakukan konseling terlebih dulu untuk menambah pengetahuan calon pengantin, selanjutnya ditanyakan ke calon pengantin tetap lanjut atau tunda, jika tetap berniat melangsungkan perkawinan dibuatkan dispensasi kawin,” tambahnya. 

Untuk diketahui, dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin oleh Pengadilan Agama kepada calon suami atau calon istri yang belum berusia 19 tahun. Dispensasi tersebut diberikan untuk melangsungkan perkawinan di usia muda. 

SUmber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline