Menu

Dark Mode
“PENERAPAN TEKNOLOGI UNTUK AKTIVITAS PENJUALAN KELOMPOK USAHA “SEEOWRENS” DI KOTA DEPOK Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis Tim Abdimas Universitas Gunadarma – Memberikan Penyuluhan Edukasi Mengenai “Pubertas” Hadiri Pelatihan Manajemen Masjid, Hj. Iin Nur Fatinah : Jadikan Tempat Ibadah Ramah Untuk Anak PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN

Metro Depok

Tekan Angka Perceraian, KUA Beji Gelar Bimbingan Calon Pengantin

badge-check


					Tekan Angka Perceraian, KUA Beji Gelar Bimbingan Calon Pengantin Perbesar

DepokNews –Belakangan ini perceraian di Kota Depok selain di picu faktor ekonomi, juga disebabkan oleh Sosial Media. Sebagai upaya menekan maraknya angka perceraian, Kantor Kementerian Agama Kota Depok Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Kegiatan tersebut merupakan Program Kemenag Depok yang disebar pada 11 Kecamatan. Pihaknya, dalam setahun menyelenggarakan tiga kali penataran.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Beji Drs. Sholeh Badruzzaman. Menurutnya acara Kursus Calon Pengantin (Suscatin) bertujuan memberikan pemahaman calon penganten terkait UU NO. 1 tahun 1945. Yaitu untuk memberikan pembekalan bagi calon penganten yang akan hidup rumah tangga, memberi pengertian hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga.

Dirinya menambahkan, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan materi masalah kesehatan reproduksi dan imunisasi Tetanus dari UPT Puskesmas Beji. ” Dalam penataran ini ditekankan agar para calon pengantin ini memiliki sikap saling pengertian dalam keluarga. Apalagi, di era globalisasi, teknologi yang banyak informasi dan pengaruh dari luar. Jangan sampai memperkeruh rumah tangga,”ujarnya di Aula KUA Beji.

Dirinya juga berpesan, kegiatan yang digelar selama dua hari bisa diikuti peserta Suscatin dengan baik. Pasalnya, mereka akan dibekali materi untuk memasuki rumah tangga dan solusi menghadapi konflik yang bisa berujung pada perceraian.

“Tentunya, kita berharap mereka menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Ini juga pesan buat yang sudah berkeluarga agar arif bijaksana dalam menghadapi permasalahan, jangan sampai berujung pada perceraian,”pesannya.

Waspadai Hp “Pemicu Perceraian”
Penyuluh Agama KUA Beji H. Mustofa mengungkapkan dalam membina masyarakat pihaknya memberikan penyuluhan di Majelis Taklim dan penataran di KUA bagi Suscatin. Ia mengaku dalam sehari-hari banyak masyarakat yang berkonsultasi terkait pra nikah maupun konflik dalam rumah tangga. Terkait Sosmed sebagai pemicu perceraian dirinya juga membenarkan kenyataan tersebut di lapangan. Namun, lanjutnya, faktor lain juga menjadi pemicu perceraian.

“Tanpa disadari, Handphone (Hp) sebagai alat komunikasi bisa menjadi penyebab perceraian. Sebab, bisa saja saat suami isteri berbicara dan salah satunya menggunakan Hp tanpa menghiraukan bisa menjadi penyebab perpecahan. Dengan kata lain, menjadi penghambat komunikasi yang berujung curiga, ribut, sampai cerai. Apalagi, fasilitas Hp juga lengkap,”ujarnya.

Dirinya mengingatkan kepada pasangan yang akan nikah akan kenyataan, mereka berpikir keindahan saja. Namun, mereka tidak terpikirkan sebelumnya adanya keributan di rumah tangga. “Solusinya, berikan kesiapan mental dengan membuka tabir yang tidak diduga. Sebab, perceraian karena ribut dan karena ketidaksiapan mental. Kembali menyadari dan menerima pasangan apa adanya. Tentunya, perkuat landasan agama bisa memperkokoh keharmonisan. Apalagi, meski sudah nikah perceraian terjadi karena faktor ekonomi, medsos, Hp, rumput tetangga lebih hijau dan lain-lain,”tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut 27 pasangan mengikuti penataran sekaligus verifikasi data.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Optimalisasi Potensi Alam, Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata

14 January 2025 - 10:28 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Pelatihan Khatib dan Tahsin Al-Quran

13 January 2025 - 10:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Trending on Metro Depok