Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tempat Hiburan di Depok Tutup Selama Ramadan

badge-check


					Walikota Depok, Mohammad Idris (Istimewa) Perbesar

Walikota Depok, Mohammad Idris (Istimewa)

DepokNews- Pemkot Depok mengimbau kepada tempat hiburan (karaoke,red), panti pijat, rumah makan dan lainnya untuk tutup selama Bulan Ramadan.
“Hal ini untuk saling menjaga dan menghormati bagi yang menjalankan,” tutur Walikota Depok, Mohammad Idris.
Surat edaran akan diberikan satu hari sebelum puasa. H-3 dan H+3 mereka harus tutup. Dengan kata lain mereka harus tutup selama 36 hari. Terlebih untuk tempat hiburan seperti karaoke, termasuk juga warung makan.

Khusus warung makan, pemilik harus mengatur jam buka mulai siang atau sore hari dan menutupnya dengan tirai. Idris melanjutkan, sesungguhnya surat edaran tersebut tak lain untuk menjaga kekhusyukan ummat Islam dalam menjalankan ibadah ramadahan.

Dirinya tidak mengharapkan bulan suci ramadhan ternodai dengan perbuatan yang tak terpuji dan penuh.
“Mari sama-sama kita maknai bulan penuh berkah ini untuk berlomba menggali ladang pahala sebanyaknya,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline