Depoknews — Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menerima Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka peninjauan penanganan infrastruktur dan transportasi di Kota Depok, Senin (20/02/2017) di Terminal Jatijajar. Wakil Ketua Komisi V DPR RI sekaligus Ketua Tim, Sigit Sosiantomo dalam kunjungannya mengingatkan agar Terminal Jatijajar jangan sampai mangkrak.
“Di tempat-tempat lain banyak terminal tipe A yang juga mangkrak, jangan sampai Depok yang hanya berjarak sekian kilo dari Jakarta menjadi icon mangkrak juga. Oleh karena itu, kita berharap proses-proses administrasi pengalihan dari Pemkot Depok ke pusat, bisa segera diselesaikan,” ujarnya mengingatkan. Dirinya bersama Komisi V DPR RI akan mencari cara bagaimana terminal ini bisa diakses, bisa ditembus dan kemudian bisa membantu operasional terminal tipe A ini. Sebagaimana diketahui, bahwa UU mengamanatkan terminal tipe A dialihkan pengelolaannya ke pusat.
Lebih lanjut, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS ini mengharapkan agar angkot diarahkan untuk masuk ke Terminal Jatijajar. “Saya harapkan angkot bisa diarahkan kesini dan itu mungkin butuh semacam Perda, untuk memaksa angkot masuk agar menghidupkan aset yang sudah dibuat dengan anggaran 120 miliar,” harap Sigit.
Dirinya juga mengatakan, karena ini amanat UU, mau tidak mau kita harus siap menerima limpahan aset yang belum selesai dari Pemkot Depok. “Tadinya Pemkot Depok ingin menyelesaikan sendiri, tetapi karena ada amanat UU Pemda yang mengamanatkan terminal tipe A untuk dikelola pusat, maka kitapun harus siap mengelolanya. Nah, koordinasi ini yang perlu, saya kira hari ini akan kita mulai. Ini awal dari kita berkoordinasi lebih baik dan lebih cepat lagi,” kata Sigit yang juga Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan bahwa Pemerintah Kota Depok akan segera menyelesaikan administrasi pelimpahan Terminal Jatijajar kepada Pemerintah Pusat. “Kami akan segera menyelesaikan administrasi pelimpahan Terminal Jatijajar kepada pusat. Target kami insyaallah Maret ini sudah bisa kami selesaikan proses pelimpahannya, karena memang sesuai dengan amanat UU, ini harus kita serahkan kepada pusat sesegera mungkin,” jelas Wakil Walikota. Kaitan kendala dilapangan, dirinya menjelaskan bahwa masih ada sekitar 4,5 km lagi lahan yang belum dibebaskan. “Kendala dilapangan , dari perhitungan kami awalnya ada sekitar 5 km lahan yang belum kita bebaskan, sekitar 500 m sudah kami bebaskan, akhirnya saat ini kurang lebih masih ada 4,5 km yang belum dibebaskan. Nanti kita diskusi, sharing, apakah memang kaitan kebebasan ini menjadi tanggung jawab pusat atau tanggung jawab kami,” ujarnya