Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tidak Ada Kesepakatan Soal Sewa, YLCC Minta RS Harapan Angkat Kaki

badge-check


					Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) meminta pihak Rumah Sakit Harapan Depok, untuk segera mengosongkan lahan rumah sakit. Hal ini karena tidak adanya kesepakatan sewa-menyewa antara keduanya.
Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 063/KPTS-YLCC/VIII/2018 per tanggal 7 Agustus 2018 mengenai surat pembatalan kerjasama Penggunaan lahan milik YLCC yang berada di Jalan Pemuda sesuai Sertifikat HGB nomor 517 Rumah Sakit Harapan Depok maka tenggat waktu tiga bulan yang telah diberikan untuk mengosongkan bangunan ternyata tidak diindahkan pihak rumah sakit, yang berdiri sejak tahun 1960-an ini.
“Dengan demikian kami meminta pihak terkait yang menempati lahan milik YLCC dalam hal ini RS Harapan Depok untuk menghentikan segala bentuk kegiatan dan mengosongkan lahan tersebut,” jelasnya pada DepokNews, Rabu (7/11/2018).
Fredy melanjutkan, selama ini pihak YLCC dengan RS Harapan Depok belum ada kesepakatan kontrak kerjasama.
“Selama ini kan hanya seperti bayar hibah, sebulan Rp 7,5 juta,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya lahan Rumah Sakit Harapan yang sebelumnya merupakan rumah sakit pertama di Kota Depok itu sudah tidak layak untuk dijadikan rumah sakit yang hanya memiliki mluas lahan 3.000 meter, padahal idealnya rumah sakit harus memiliki luas 5.000 meter.
“Sudah tidak layak, untuk dijadikan rumah sakit, karena luasnya yang kurang memadai,” beber Fredy.
Kedepan, YLCC menurutnya akan membangun cagar budaya di Kota Depok, karena RS Harapan Depok merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Depok.
“Bisa jadi bangunan sejarah bagi Depok, dan dapat dijadikan sarana edukasi,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline