Menu

Dark Mode
FBR Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi di Pilkada 2024 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Pastikan Isu ‘Margonda Centris’ Hanya Mitos Kunjungi Rumah Warga yang Atapnya Roboh, Aleg PKS Nur Hidayat: Mudah-mudahan Secepatnya Bisa Direhab Tiga Aleg PKS Kunjungi BKD Kota Depok, Nur Hidayat: Kami Siap Berkolaborasi dengan Berbagai Pengambil Kebijakan 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Borong 353 Kg Wortel, Siswa-siswi Sekolah Alam Al -Fazza Depok Tunjukkan Kepedulian Terhadap Petani Korban Gempa Cikembang, Bandung

Metro Depok

Tidak Ada Kesepakatan Soal Sewa, YLCC Minta RS Harapan Angkat Kaki

badge-check


					Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) meminta pihak Rumah Sakit Harapan Depok, untuk segera mengosongkan lahan rumah sakit. Hal ini karena tidak adanya kesepakatan sewa-menyewa antara keduanya.
Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 063/KPTS-YLCC/VIII/2018 per tanggal 7 Agustus 2018 mengenai surat pembatalan kerjasama Penggunaan lahan milik YLCC yang berada di Jalan Pemuda sesuai Sertifikat HGB nomor 517 Rumah Sakit Harapan Depok maka tenggat waktu tiga bulan yang telah diberikan untuk mengosongkan bangunan ternyata tidak diindahkan pihak rumah sakit, yang berdiri sejak tahun 1960-an ini.
“Dengan demikian kami meminta pihak terkait yang menempati lahan milik YLCC dalam hal ini RS Harapan Depok untuk menghentikan segala bentuk kegiatan dan mengosongkan lahan tersebut,” jelasnya pada DepokNews, Rabu (7/11/2018).
Fredy melanjutkan, selama ini pihak YLCC dengan RS Harapan Depok belum ada kesepakatan kontrak kerjasama.
“Selama ini kan hanya seperti bayar hibah, sebulan Rp 7,5 juta,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya lahan Rumah Sakit Harapan yang sebelumnya merupakan rumah sakit pertama di Kota Depok itu sudah tidak layak untuk dijadikan rumah sakit yang hanya memiliki mluas lahan 3.000 meter, padahal idealnya rumah sakit harus memiliki luas 5.000 meter.
“Sudah tidak layak, untuk dijadikan rumah sakit, karena luasnya yang kurang memadai,” beber Fredy.
Kedepan, YLCC menurutnya akan membangun cagar budaya di Kota Depok, karena RS Harapan Depok merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Depok.
“Bisa jadi bangunan sejarah bagi Depok, dan dapat dijadikan sarana edukasi,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok