DepokNews- Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) meminta pihak Rumah Sakit Harapan Depok, untuk segera mengosongkan lahan rumah sakit. Hal ini karena tidak adanya kesepakatan sewa-menyewa antara keduanya.
Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 063/KPTS-YLCC/VIII/2018 per tanggal 7 Agustus 2018 mengenai surat pembatalan kerjasama Penggunaan lahan milik YLCC yang berada di Jalan Pemuda sesuai Sertifikat HGB nomor 517 Rumah Sakit Harapan Depok maka tenggat waktu tiga bulan yang telah diberikan untuk mengosongkan bangunan ternyata tidak diindahkan pihak rumah sakit, yang berdiri sejak tahun 1960-an ini.
“Dengan demikian kami meminta pihak terkait yang menempati lahan milik YLCC dalam hal ini RS Harapan Depok untuk menghentikan segala bentuk kegiatan dan mengosongkan lahan tersebut,” jelasnya pada DepokNews, Rabu (7/11/2018).
Fredy melanjutkan, selama ini pihak YLCC dengan RS Harapan Depok belum ada kesepakatan kontrak kerjasama.
“Selama ini kan hanya seperti bayar hibah, sebulan Rp 7,5 juta,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya lahan Rumah Sakit Harapan yang sebelumnya merupakan rumah sakit pertama di Kota Depok itu sudah tidak layak untuk dijadikan rumah sakit yang hanya memiliki mluas lahan 3.000 meter, padahal idealnya rumah sakit harus memiliki luas 5.000 meter.
“Sudah tidak layak, untuk dijadikan rumah sakit, karena luasnya yang kurang memadai,” beber Fredy.
Kedepan, YLCC menurutnya akan membangun cagar budaya di Kota Depok, karena RS Harapan Depok merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Depok.
“Bisa jadi bangunan sejarah bagi Depok, dan dapat dijadikan sarana edukasi,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box