Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tiga Kelurahan di Depok Dapatkan Penghargaan Kadarhum Dari Kemenkumham

badge-check


					Lurah Rangkapan Jaya Baru, Boni Sobari Kusumah didampingi Kepala Bagian Hukum, Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita dan Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat saat menerima penghargaan Kadarhum, di Trans Convention Center (TCC) 2, Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/12/21). (Foto:Istimewa) Perbesar

Lurah Rangkapan Jaya Baru, Boni Sobari Kusumah didampingi Kepala Bagian Hukum, Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita dan Camat Pancoran Mas, Syaiful Hidayat saat menerima penghargaan Kadarhum, di Trans Convention Center (TCC) 2, Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/12/21). (Foto:Istimewa)

DepokNews – Sebanyak tiga kelurahan di Kota Depok mendapatkan penghargaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarhum) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam acara Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, yang dilaksanakan di Trans Convention Center (TCC) 2, Trans Luxury Hotel, Bandung, kemarin (14/12). 

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Salviadona Tri Partita mengatakan, ketiga kelurahan yang mendapat predikat Kadarhum yaitu Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kelurahan Mampang serta Kelurahan Bojong Pondok Terong. Dengan tambahan ini, maka seluruh kelurahan di Kota Depok kini berpredikat Kadarhum. 

“Dengan ditetapkan tiga kelurahan tersebut menjadi Kardarhum di tahun ini, maka Alhamdulillah genap 63 kelurahan di Kota Depok mendapatkan predikat kelurahan sadar hukum, baik dari Provinsi Jawa Barat maupun dari Kemenkumham,” ujarnya, Rabu (15/12/21). 

Salviadona menjelaskan, raihan prestasi bergengsi tersebut, tidak terlepas dari empat dimensi yang menjadi penilaian Penghargaan Kadarhum yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2017. Yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi. 

“Masing-masing dimensi terdiri dari beberapa kriteria dan indikator penilaian. Kemudian penilaian dilakukan oleh tim dari provinsi dan Kemenkumham, proses penilaian dari sekitar bulan Agustus hingga September, serta penilaian dari tim langsung ke kelurahan,” ungkapnya. 

Dirinya juga mengapresiasi seluruh kelurahan di Kota Depok yang sudah bersedia mengikuti penilaian Kadarhum, khususnya kepada ketiga kelurahan tersebut.  Termasuk kepada para camat yang ikut melakukan pembinaan kepada para lurah. 

“Harapan kami seluruh kelurahan di Kota Depok dapat menjaga apa yang sudah didapat yakni predikat kelurahan sadar hukum kepada 63 kelurahan yang ada. Lalu kita juga akan tetap melakukan pembinaan supaya seluruh aspek yang kemarin dinilai itu dapat tetap terlaksana di kelurahan,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline