Menu

Dark Mode
BAZNAS Kota Depok Bersama STT-NF Lanjutkan Transformasi Digital dengan Sistem Informasi Zakat Terintegrasi Aleg DPRD Depok Dapil Sukmajaya Ikut Antarkan Jenazah Seorang Warga ke TPU Cisalak Relawan HEI Ratujaya Cipayung antusias dengan Program Kampanye IMAM RIRIN BANG IMAM KAMPANYE BARENG RELAWAN HEI DI PONDOK JAYA Imam-Ririn Siap Naikkan Tunjangan dan Insentif untuk Guru dan Pengawas Sekolah di Depok Selebgram Heri Horeh Apresiasi Program UHC Pemkot Depok: Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Headline

Tim Jaguar Polres Metro Depok Sita Ratusan Miras di Jalan Margonda

badge-check


					Tim Jaguar Polres Metro Depok Sita Ratusan Miras di Jalan Margonda Perbesar

DepokNews– Tim Jaguar Polres Metro Depok berhasil menyita Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah toko di Jalan Margonda Raya, (dekat kantor Balai Kota Depok), Pancoranmas, Kota Depok, Senin (4/2/2021).

Katim Jaguar Polres Metro Depok Iptu H.Winam Agus mengatakan ratusan botol yang berhasil disita tersebut didapatkan dari hasil laporan masyarakat terdapat sebuah ruko pinggir Jalan Raya Margonda menjual miras secara diam-diam sisa untuk hasil perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Mendapat laporan tersebut kata Winam anggota langsung menelusuri informasi tersebut sekitar pukul 01.00 WIB, langsung menggrebek toko yang didalamnya menjual berbagai jenis minuman keras.

“Setelah kita grebek terdapat ratusan botol kosong sisaan yang telah dibeli warga dengan berbagai merek miras di dalam toko,”ujarnya di ruang kerjanya, Senen (4/1/2020).

Winam menuturkan anggota melakukan penggeledahan dan ternyata masih didapatkan sebanyak 19 dus berisi berbagai botol miras.

“Total semua yang kita sita dari 19 dus ada 228 botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol mulai dari 15 sampai 40 persen,”ungkapnya.

Sementara itu Iptu Winam langsung membawa pemilik toko ibu N,45, ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan.

“Ibu N ini sudah berulang kali kejaring sama Jaguar mulai dari dulu jualan di Terminal Depok kini tergusur, sekarang malah menyewa ruko untuk peredaran miras diduga ilegal,”paparnya.

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Di PWI Kota Depok Imam – Ririn Paparkan Empat Program Unggulan Dalam Melanjutkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

2 October 2024 - 06:58 WIB

Di PWI Kota Depok Imam-Ririn Paparkan Visi – Misi Dalam Melanjutkan Pembangunan & Mensejahterakan Masyarakat

2 October 2024 - 06:35 WIB

Warga Depok Bisa Berkeluh Kesah di Acara Nyentil Imam Edisi Perempuan

22 September 2024 - 18:37 WIB

Pelantikan Relawan KBDR Depok, dr Ririn Farabi Siap Beraksi dengan Program Baksos Kesehatan

20 September 2024 - 17:19 WIB

Trending on Headline