Menu

Dark Mode
GEMMARIN (Gerakan Matahari Imam Ririn) Wilayah Sawangan Mendeklarasikan Dukungan Kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 PKN Resmi Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq dalam Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Siap Hadapi Debat Pilkada Depok: “Kami Sudah Terlatih Tanya Jawab dengan Masyarakat” Ahmad Syaikhu dan Imam Budi Hartono Sowan ke Kediaman Habib Abubakar Al Busyro Citayam Grib Jaya DPC Kota Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq 700 Instruktur Senam di Depok Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Asih dan Imam Ririn

Metro Depok

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan Bangunan PKL di Sisi Barat Kolong Fly Over ARH

badge-check


					Personel Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban bangunan pedagang di sisi barat bawah Jembatan Fly Over Arif Rahman Hakim (ARH). (Foto: JD01) Perbesar

Personel Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban bangunan pedagang di sisi barat bawah Jembatan Fly Over Arif Rahman Hakim (ARH). (Foto: JD01)

DepokNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat bawah jembatan layang atau flyover Arif Rahman Hakim (ARH), Selasa (30/11/21). Penertiban tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam penataan bawah flyover ARH.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban bangunan PKL merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat. Banyak masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan PKL di sekitar lokasi penertiban. 

“Akan dilakukan penataan di sisi barat bawah flyover Arif Rahman Hakim ini. Maka diawali dengan penertiban yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh dinas terkait untuk penambahan fasilitas,” tutur Lienda usai penertiban bangunan PKL.

Sebelumnya, menurut Lienda, telah dilakukan sosialisasi bersama kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah terkait kepada pedagang di sekitar lokasi. Kemudian, para PKL juga sudah diberikan peringatan bahwa akan ditertibkan.

Dijelaskan Lienda, setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan tidak ada pergerakan, maka PKL diberikan Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 2 November. Lalu, SP kedua pada 12 November, dan SP ketiga pada 19 November. 

“Kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan penertiban pada 26 November, sehingga pedagang sudah tahu,” tambahnya. 

“Semoga dengan penertiban ini dapat menciptakan Kota Depok yang aman dan nyaman. Terbebas dari PKL yang berjualan di pinggir jalan maupun trotoar, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok