Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan Bangunan PKL di Sisi Barat Kolong Fly Over ARH

badge-check


					Personel Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban bangunan pedagang di sisi barat bawah Jembatan Fly Over Arif Rahman Hakim (ARH). (Foto: JD01) Perbesar

Personel Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban bangunan pedagang di sisi barat bawah Jembatan Fly Over Arif Rahman Hakim (ARH). (Foto: JD01)

DepokNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat bawah jembatan layang atau flyover Arif Rahman Hakim (ARH), Selasa (30/11/21). Penertiban tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam penataan bawah flyover ARH.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban bangunan PKL merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat. Banyak masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan PKL di sekitar lokasi penertiban. 

“Akan dilakukan penataan di sisi barat bawah flyover Arif Rahman Hakim ini. Maka diawali dengan penertiban yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh dinas terkait untuk penambahan fasilitas,” tutur Lienda usai penertiban bangunan PKL.

Sebelumnya, menurut Lienda, telah dilakukan sosialisasi bersama kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah terkait kepada pedagang di sekitar lokasi. Kemudian, para PKL juga sudah diberikan peringatan bahwa akan ditertibkan.

Dijelaskan Lienda, setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan tidak ada pergerakan, maka PKL diberikan Surat Peringatan (SP) pertama pada tanggal 2 November. Lalu, SP kedua pada 12 November, dan SP ketiga pada 19 November. 

“Kami juga sudah memberikan surat pemberitahuan penertiban pada 26 November, sehingga pedagang sudah tahu,” tambahnya. 

“Semoga dengan penertiban ini dapat menciptakan Kota Depok yang aman dan nyaman. Terbebas dari PKL yang berjualan di pinggir jalan maupun trotoar, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline