Tingkatkan Kinerja, Kecamatan Beji Gelar Penyusunan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

DepokNews – Kecamatan Beji hari ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara daring bertema “Penyusunan Standar Pelayanan Publik Kecamatan Beji Tahun 2023”.

Pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utama untuk memenuhi dan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat

“Dalam rangka meningkatkan indeks pelayanan pemerintah di kecamatan Beji, maka perlu dilakukan evaluasi,” ujar camat Kecamatan Beji, Hendar Pradesa ketika mengawali diskusi, Senin (17/07).

Hendar menuturkan bahwa untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat kecamatan, setidaknya terdapat beberapa pertanyaan yang dapat menjadi tolak ukur.

“Pertama, apa yang ribet dari pelayanan kecamatan Beji? Kedua, apa yang berbayar di kecamatan Beji? Dan yang ketiga, pelayanan apa yang lama di kecamatan Beji?” pungkasnya.

Dalam diskusi tersebut Hendar juga menampilkan hasil pendampingan persiapan penilaian standarisasi pelayanan publik di kecamatan Beji tahun 2023. Mulai dari penataan tempat parkir, teras tunggu, tempat pelayanan hingga toilet.

Turut hadir dalam diskusi ini lurah Beji, lurah Beji Timur, lurah Kemirimuka, lurah Kukusan, lurah Pondok Cina, lurah Tanah Baru serta para kepala UPT puskesmas, LPM hingga pokja kelurahan dan tamu undangan lainnya.