Tingkatkan Kinerja PT Tirta Asasta, Pemkot Depok Beri Suntikan Dana PDAM Senilai Rp144 Miliar Tahun 2024

Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga DPRD Depok, Senin (16/10/23). (Foto: Diskominfo)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan suntikan dana senilai Rp144 miliar kepada PT. Tirta Asasta atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat memberikan jawaban terhadap tanggapan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok saat Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga DPRD Depok, Senin (16/10/23).

Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok, mengatakan terkait penyertaan modal kepada PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok. Pada tahun 2024 ditetapkan nilai Penyertaan Modal sebesar Rp114 miliar pada RAPBD.

“Anggaran ini untuk mendorong peningkatan kinerja PDAM, direncanakan dialokasikan dalam 2 tahap,” kata Bang Imam saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Depok.

Sebelumnya, mulai tahun 2022 telah dibentuk Tim Monev untuk melakukan penilaian kinerja PDAM atas penyertaan modal yang telah diberikan, yang dilaksanakan setiap triwulan, sehingga kendala dan permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kota Depok.

Selain suntikan dana untuk PDAM Kota Depok, Pemkot Depok juga akan meningkatkan Pendapatan Daerah. Di antarannya, dengan melihat sumber-sumber pendapatan lain di luar pajak dan retribusi daerah.

“Berakhirnya masa pandemi Covid-19 perlu kita syukuri, hanya tidak secara otomatis akan langsung meningkatkan perekonomian maupun daya beli masyarakat,” ungkap dia.

“Dengan begitu, diperlukan inovasi yang adaptif dalam memperoleh sumber pendapatan lain, seperti dana transfer ke daerah dan dana bagi hasil pajak pusat dan provinsi Jawa Barat,” tandas Bang Imam.

Sumber : depok.go.id