Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Depok Mencapai 141 Miliar

badge-check


					Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Depok Mencapai 141 Miliar Perbesar

DepokNews–Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Elisa Adam mengakui jumlah tunggakan BPJS Kesehatan di Kota Depok masih cukup besar. Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan awak media di salah satu Kaffe di Jalan Margonda, Depok.

“di kelurahan Mekar Jaya saja yang menjadi Desa JKN, jumlah tunggakan mencapai Rp 7 miliar. Sementara di Kota Depok, ada 63 kelurahan,”ujarnya. Kamis (20/2/2020).

Dijelaskan Elisa jumlah peserta JKN di Kota Depok per 7 Februari 2020 mencapai 1.220.414. Elisa menargetkan sampai akhir Tahun 2020, sudah 95 persen masyarakat Kota Depok yang menjadi peserta JKN, sehingga target Universal Health Coverage (UHC) tercapai.

” Namun perlu diketahui jumlah tunggakan sampai Februari ini mencapai 141 miliar,”ujarnya.

Menurut Elisa, ada 3 faktor penyebab terjadinya tunggakan itu. Pertama, ketidakmampuan membayar. Kedua, tidak ada kemauan untuk membayar dan ketiga, lupa membayar.

”Untuk menyelesaikan ketiga persoalan itu, perlu penanganan yang berbeda-beda,” kata Elisa yang baru 3 minggu menjadi Kepala Cabang BPJS Kesehatan di Kota Depok.

Selain itu pihaknya akan membuat data base terhadap ketiga persoalan itu. Mana yang bisa membayar, mana yang tidak.

“Bagi yang benar-benar tidak mampu membayar akan kita serahkan datanya kepada Pemerintah Kota Depok untuk dimasukan sebagai PBI.” kata Elisa.

Lanjut Elisa bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan silakan melapor kepada Ketua RT atau RW setempat untuk kemudian dibuatkan surat rekomendasi supaya bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemerintah Kota Depok atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

”Kalau ada peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu membayar iuran, silakan melapor ke Ketua RT dan RW untuk bisa mendapatkan PBI dari pemerintah,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline