Depok — Implementasi Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (MPAK) akan dimasukan dalam pengajaran anti korupsi di seluruh Sekolah di Kota Depok. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok saat dikonfirmasi. Senen (23/12/2019).
“Saat ini sedang menggagas perwal
melalui Perwal ini, pengajaran terkait nilai-nilai antikorupsi akan masuk dalam kurikulum pengajaran,”ujar M Tamrin.
Dijelaskan Tamrin Perwal tersebut sudah ditanda tangani oleh dirinya dan Sekda.
Prosesnya tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Depok.
“Pendidikan antikorupsi ini, nantinya akan ada di semua satuan pendidikan, dari SD hingga SMA. Yaitu penanaman tentang nilai-nilai kejujuran, gotong royong, dan penguatan karakter di semua mata pelajaran,” katanya.
Dikatakannya, saat ini penanaman nilai-nilai tersebut seringnya di mata pelajaran PPKN.
“Dengan adanya Perwal nantinya di semua pelajaran harus ada penanaman nilai-nilai ini, meskipun pelajarannya IPA atau matematika,”katanya.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Firmanuddin mendukung dengan adanya Perwal tersebut. Dikatakannya, dengan adanya Perwal itu juga tenaga pendidik akan dilibatkan dalam kegiatan yang sifatnya pembinaan dan pelatihan.
Menurutnya, pedoman penyusunan MPAK sendiri sudah dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Untuk itu, nilai-nilai dalam pedoman MPAK itu sendiri akan menjadi bagian dari kurikulum di sekolah
“Mudah-mudahan dengan dengan adanya Perwal, baik dinas atau warga sekolah memiliki komitmen yang sama terbentuk masyarakat pendidikan antikorupsi,” tutupnya.