Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tuntaskan Kemacetan di Area Bottleneck, DPUPR Depok Lebarkan Sejumlah Persimpangan

badge-check


					Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty. (Foto: JD04/Diskominfo) Perbesar

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty. (Foto: JD04/Diskominfo)

DepokNews – Upaya menuntaskan kemacetan di area bottleneck atau penyempitan jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melebarkan sejumlah persimpangan yang dianggap menjadi titik kemacetan. Pembangunan dilakukan bertahap dari titik satu ke titik lainnya.

“Kami sudah petakan sembilan titik persimpangan jalan yang dianggap seperti bottleneck atau menyempit. Untuk pembebasan lahannya ada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), sementara pembangunannya ada di kami (DPUPR),” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Senin (21/02/22).

Dikatakannya,  sembilan simpang yang dimaksud antara lain, Simpang Ramanda, Simpang Sengon, Simpang Tanah Baru, Simpang RTM, Simpang Al Huda dan Simpang Abdul Wahab. Kemudian, Simpang Raden Saleh, Simpang Ar Ridho dan Simpang Leuwinanggung.

“Untuk luasan pembebasan lahannya, kami serahkan ke Disrumkim. Intinya, kami hanya pembangunannya saja beserta anggaranya,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dody Setiawan membenarkan pernyataan tersebut. Pihaknya menyebut, pembebasan lahan dilakukan bertahap dan dimulai tahun ini.

“Ini upaya Pemkot tuntaskan kemacetan, dengan melebarkan kaki simpang yang dimulai tahun ini. Untuk tahun ini ada Simpang Sengon dan Simpang Ramanda. Tahun 2023, kami lanjutkan pembebasan lahan di Simpang RTM pada sisi Jalan Akses UI dan Hankam serta Simpang Abdul Wahab. Begitu selanjutnya. Mudah-mudahan pembebasan lahan tidak ada kendala,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok