Turunkan Resiko Penularan Covid-19, Rezky M Noor Ajak Warga Depok Gunakan Masker

Ketua BKD DPRD Kota Depok, Rezky M Noor

DepokNews- Ketua Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kota Depok, Rezky M. Noor mengimbau kepada warga Depok untuk menerapkan 3 M , memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dalam kehidupan sehari-hari.

Rezky mengatakan, imbauan tersebut bukan tanpa sebab akibat, melainkan dengan penggunaan masker dalam setiap aktifitas tatap muka ataupun bersosialisasi dapat menurunkan resiko penularan covid-19.

“Lindungi kamu dan aku, memakai masker dengan cara yang benar, menutup hidung dan mulut, menurunkan resiko tertular dan menularkan Virus Covid-19 hingga 75 persen,” kata Rezky, Senin (14/9/2020).

Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk hidup bersih dengan penerapan pola hidup sehat.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Peraturan tersebut dibuat untuk mengatur jenis dan besaran sanksi yang diterima pelanggar protokol kesehatan.

Perwal tersebut dapat menjadi pedoman bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan aturan hukum protokol kesehatan di Kota Depok. Tentunya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran warga agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali.

Dalam Perwal ini, pada pasal 4 ayat (1) mewajibkan setiap individu untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker yang menutupi hidung mulut dan dagu baik saat diluar rumah, berbicara dengan orang dan saat di kendaraan umum. Kemudian, mencuci tangan dengan air mengalir, sabun atau handsanitizer dan menjaga jarak.(mia)