Depok – Dalam Agenda Kunjungan Dapil (Kundapil) ke 3 pada Jumat (11/9), Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A,. M.A, menyerap aspirasi warga Perumahan Poin Mas Depok. Dalam Kundapil yang di gelar di Balai Pertemuan Masjid Nur Al-Basyirah, Perumahan Poin Mas, Pancoran Mas, Depok, warga mengeluhkan perilaku Menteri Agama Fachrul Razi yang dinilai kerap mengambil keputusan sepihak dan melontarkan pernyataan yang kontroversi. Warga Meminta agar Komisi VIII segera mengambil tindakan tegas agar Menteri Agama tidak secara terus-menerus mengulangi kesalahannya.
“Menteri Agama tidak seharusnya mengurus hal-hal yang kurang esensial. Saya lihat tidak sekali ini saja Menag melontarkan pernyataan kontroversial. Saya harap Komisi VIII bisa lebih powerfull untuk menindak tegas Menag” Jelas Husaini, salah satu warga Perumahan.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi pernah membuat pernyataan terkait radikalisme yang menurut Menteri Agama di bawa oleh mereka yang “good looking” atau berpenampilan menarik, hafal quran dan fasih berbahasa arab di hadapan para ASN yg kemudian menyebar di medsos. Pernyataan Menag tersebut sontak menimbulkan kontroversi di beberapa kelompok masyarakat, tidak terkecuali di Kota Depok.
Nur Azizah sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang kerap dilontarkan Menteri Agama, lalu minta maaf dan melakukan kesalahan lain lagi. “Menag itu sukanya minta maaf dan mengulangi kesalahan lainnya. Semestinya Menag komunikasi dulu dengan komisi VIII, sebelum mengeluarkan pernyataan. Menag sudah terlalu sering minta maaf kepada Komisi VIII” terang Nur Azizah.
Selain pernyataan yang kontroversial, warga Perumahan Poin Mas Depok juga menyayangkan sikap Menteri Agama yang kerap mengambil keputusan sepihak seperti terkait regulasi Haji. “Kenapa kemenag semudah itu meminta maaf?, lalu mengulangi kesalahan yang sama. Seperti mengambil keputusan sepihak terkait regulasi haji. Komisi VIII selalu didahului oleh Menag, Komisi VIII seperti tidak di anggap. Harus ada sanksi yg tegas dari DPR” tegas Maman.
Sebelumnya Menteri Agama minta maaf terkait pembatalan sepihak keberangkatan Haji 2020 karena tidak melibatkan DPR. Meskipun keputusannya tepat karena pertimbangan pandemi Covid-19, Namun menurut Nur Azizah, hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak melibatkan rakyat dalam hal ini DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, karena dalam Rapat sebelumnya sudah ada keputusan bersama bahwa jadi/tidaknya pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia terkait dengan situasi Pandemi, akan dibicarakan bersama dulu dengan mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
Selain itu menurut Nur Azizah, permintaan maaf Menteri Agama terkait penyataan radikalisme yang kembali di singgung dalam rapat kerja bersama Komisi VIII alasannya kurang tepat. Menteri Agama menyebutkan pernyataannya dilontarkan hanya pada lingkungan internal ASN, Menag tidak memperhatikan bahwa di era digital semua orang bisa merekam dan menyebarluaskan informasi dengan mudah, hingga menjadi konsumsi publik.
Nur Azizah menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi VIII masih terus berjalan pada koridor yang benar dan terus melakukan kritik serta pengawasan lebih khususnya terhadap kinerja Kemenag yang dinilai telah banyak menuai kontroversi. “Kami di Komisi VIII, sangat menyayangkan statement yang dilontarkan Menag, dalam hal ini kami tidak akan lalai dan terus mengawasi, karena masih banyak urusan ummat yang harus diperjuangkan. Sebagai bentuk Ketegasan Komisi VIII kepada Menag, Rapat Kerja (8/9) yang seharusnya membahas masalah Anggaran Tahun 2021, diputuskan untuk ditunda dan hanya mengingatkan agar Menag Fachrul Razi tidak melakukan kesalahan lagi” Jelas Nur Azizah.