Usai Bangli Diratakan Satpol PP Depok Lakukan Pengawasan Berkala

DepokNews- Usai ditertibkannya 187 bangli di sepanjang Jalan Stasiun Depok Baru, Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), Kecamatan Panmas. Rencananya Satpol PP Depok akan melakukam pengawasan, agar PKL tidak menduduki kembali lahan tersebut.
“Kami akan melakukan pengawasan berkala pada area yang telah ditertibkan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, Rabu (26/9/2018).
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok untuk membangun taman di lokasi tersebut.
“Pada dasarnya itu adalah fasilitas umum, tempat berkumpulnya warga,” jelas Yayan.

Pihaknya juga akan melakukan monitoring rutin. Agar PKL tidak lagi berdagang di lahan fasum, karena jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

“Mereka ini melanggar, dan kami sudah beri surat peringatan hingga tiga kali,” pungkasnya.(mia)