Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Nasional

Usai Jalani Pemeriksaan di Kejari Depok, Buni Yani Pulang

badge-check


					Usai Jalani Pemeriksaan di Kejari Depok, Buni Yani Pulang Perbesar

DepokNews- Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Kota Depok, akhirnya Buni Yani tersangka kasus UU ITE tidak ditahan. Kejaksaan memperbolehkan Buni untuk pulang setelah diperiksa lebih dari satu jam.

“Iya tidak ditahan karena sifatnya tidak wajib. Itu hak apakah digunakan atau tidak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari, Senin (10/4).

Alasannya kata dia karena telah memenuhi syarat dalam KUHP dan sudah ada penjamin. Penjamin yang dimaksud adalah keluarga dan tim kuasa hukum. “Istri dan kuasa hukumnya sebagai penjamin,” ungkapnya.

Setelah ini Buni diwajibkan untuk melakukan lapor diri. Seminggu Buni diwajibkan lapor diri Kejaksaan Depok dua kali. “Wajib lapor Senin dan Kamis,” tandasnya.

Ditanya soal jadwal sidang, pihaknya mengaku akan segera melimpahkan ke pengadilan. Hanya saja pihaknya memerlukan konsentrasi.

“Sidang disini atau dimana bisa saja. Tim JPU sudah siap,” tukasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Asosiasi Nutrisionis Indonesia Peringati Hari Bumi bersama Sekolah Alam Depok dan Kebun Gizi Pintar

25 April 2025 - 11:20 WIB

Jimmy Masrin Tegaskan Patuhi Hukum, Pengacara : Ini Masalah Utang yang Masih

28 March 2025 - 06:12 WIB

Diskusi Publik GEMA JASKITA “Menuju Demokrasi yang Bersih dan Bermartabat”

12 February 2024 - 07:34 WIB

Pimpinan BAZNAS RI Dorong Optimalisasi OPZ Melalui SIMBA, Disampaikan Dalam Islamic Philanthropy Outlook 2024

4 January 2024 - 12:20 WIB

Kolaborasi Simpul Relawan Anies Kota Depok, Adakan Bimtek Saksi TPS & Sosialisasi Aplikasi Hitung Cepat

23 October 2023 - 09:46 WIB

Trending on Headline