DepokNews- Usai rapat paripurna DPRD Kota Depok, anggota dewan di tes urin oleh Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Rabu (5/4). Sayangnya, petugas Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok bungkam saat ditanyakan soal hasil tes tersebut.
Berdasarkan pantauan, dari 50 orang daftar anggota dewan, hanya 33 orang yang hadir dan melakukan tes urine di tempat.
Salah satu anggota dewan, Supriyatni, mengaku kaget saat Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tanke Alo, mengumunkan bahwa tidak boleh ada yang keluar ruangan usai rapat paripurna.
“Tadi nggak mau kencing saja harus dipaksa keluar. Ya, bagus sih tes ini untuk mengetahui penyalahgunaan narkotika dikalangan anggota dewan, tapi sayangnya nggak hadir semua anggotanya,” ujar dewan dari Fraksi Partai Gokar itu.
Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna. Ia menanggapi positif langkah tes tersebut yang dilakukan secara mendadak.
“Saya sendiri saja tidak tahu jika ada tes urine ini. Ini bagian dari pada upaya pencegahan. Harus dimulai dari kita. Harus terprogram, tidak parsial,” jelas Pradi.
Dari catatan Pradi, sepanjang 2016 kemarin ada lebih dari 300 orang yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika, baik skala pengguna dan pengedar di Kota Depok.
“Ini sangat mengkhawatirkan,” tandasnya.
Usai melakukan tes urine, petugas gabungan dari dinas kesehatan dan BNN Kota Depok bungkam saat awak media berusaha mengonfirmasi hasil tes. Awak media juga sempat melihat ada sekitar 4 sampel urine yang dipisahkan. Petugas langsung berlalu menuju ruang Ketua DPRD. Wartawan pun dihadang oleh petugas keamanan di depan ruang tersebut.(mia)