Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Usai Wakili Kota Depok dalam Penilaian Zona Integritas, Disdukcapil Kembali Ikuti Penilaian dari Ombudsman

badge-check


					Usai Wakili Kota Depok dalam Penilaian Zona Integritas, Disdukcapil Kembali Ikuti Penilaian dari Ombudsman Perbesar

DepokNews–Setelah menjadi satu-satunya perwakilan Kota Depok dalam penilaian Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali mengikuti penilaian dari Ombudsman. Adapun penilaian yang dilakukan terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik 

“Dalam waktu berdekatan dua tim dari Kemenpan-RB dan Ombudsman melakukan penilaian di Disdukcapil. Untuk Zona Integritas oleh Kemenpan-RB kami satu-satunya perangkat daerah yang dipilih mengikuti penilaian itu pada Kamis (06/10) dan penilaian dari Ombudsman dilakukan kemarin (10/10),” ucap Kepala Disdukcapil Kota Depok,  Nuraeni Widayatti kepada berita.depok.go.id, Selasa (11/10/22) 

Dirinya mengatakan, penilaian Zona Integritas oleh Kemenpan-RB dilaksanakan secara dalam jaringan (daring). Pihaknya menyampaikan berbagai bukti mengenai perubahan perbaikan (reform) pada berbagai aspek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar senantiasa dapat membahagiakan masyarakat. 

Begitu pula, dalam penilaian Ombudsman, Disdukcapil dinilai langsung oleh tim penilai, baik di Kantor Disdukcapil maupun di ruang pelayanan. Pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal, mulai dari dokumen hingga pembenahan dan perbaikan sarana prasarana, serta fasilitas pelayanan. 

Dikatakannya, Disdukcapil juga telah membekali setiap operator mengenai Undang-Undang tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang tentang Ombudsman. Termasuk, berbagai peraturan tentang pengelolaan pengaduan, ketersediaan jaminan keselamatan pelayanan seperti penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), P3K, pintu darurat dan sebagainya. 

“Kami menyambut baik tim penilai dari Kemenpan-RB dan juga Ombudsman. Bahwa apa yang ditampilkan memang sebenar-benarnya pelayanan maksimal dan membahagiakan untuk masyarakat,”ucapnya 

Nuraeni mengungkapkan, perbaikan atas rekomendasi baik yang disampaikan oleh Tim Penilai Zona Integritas dan tim penilai dari Ombudsman pada tahun sebelumnya juga telah ditindaklanjuti agar pelayanan dapat lebih baik. 

Dirinya menambahkan, penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsmen pada tahun 2021, Disdukcapil memperoleh nilai 87,48. Nilai tersebut termasuk dalam zona hijau dan kategori tinggi. 

“Segala upaya yang telah kami lakukan mendapat dukungan dari pimipinan sebagai bentuk komitmen jelas dari pimpinan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

sumber: https://berita.depok.go.id/usai-wakili-kota-depok-dalam-penilaian-zona-integritas-disdukcapil-kembali-ikuti-penilaian-dari-ombudsman

Facebook Comments Box

Read More

Pergeseran Lingkungan Strategis Global Memperkuat IndonesiaU ntuk Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina

18 December 2025 - 04:56 WIB

Aksi Nyata Kemanusiaan! Pegawai PT Tirta Asasta Kota Depok Bantu Korban Banjir di Sumatera

17 December 2025 - 06:45 WIB

Talk Show Parenting Keluarga di SDIT Ar-Rahmah Pancoran Mas: “Merajut Cinta Sampai ke Surga-Nya” 

16 December 2025 - 17:36 WIB

Serap Aspirasi Warga Jatirasa Bekasi, Hj. Iin Nur Fatinah Fokuskan Pengawasan pada Banjir dan Program Sosial

16 December 2025 - 09:15 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Apresiasi Semangat dan Inspirasi Komunitas Tunanetra Yaktami Depok

16 December 2025 - 09:09 WIB

Trending on Ragam