Usai Wakili Kota Depok dalam Penilaian Zona Integritas, Disdukcapil Kembali Ikuti Penilaian dari Ombudsman

DepokNews–Setelah menjadi satu-satunya perwakilan Kota Depok dalam penilaian Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali mengikuti penilaian dari Ombudsman. Adapun penilaian yang dilakukan terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik 

“Dalam waktu berdekatan dua tim dari Kemenpan-RB dan Ombudsman melakukan penilaian di Disdukcapil. Untuk Zona Integritas oleh Kemenpan-RB kami satu-satunya perangkat daerah yang dipilih mengikuti penilaian itu pada Kamis (06/10) dan penilaian dari Ombudsman dilakukan kemarin (10/10),” ucap Kepala Disdukcapil Kota Depok,  Nuraeni Widayatti kepada berita.depok.go.id, Selasa (11/10/22) 

Dirinya mengatakan, penilaian Zona Integritas oleh Kemenpan-RB dilaksanakan secara dalam jaringan (daring). Pihaknya menyampaikan berbagai bukti mengenai perubahan perbaikan (reform) pada berbagai aspek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar senantiasa dapat membahagiakan masyarakat. 

Begitu pula, dalam penilaian Ombudsman, Disdukcapil dinilai langsung oleh tim penilai, baik di Kantor Disdukcapil maupun di ruang pelayanan. Pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal, mulai dari dokumen hingga pembenahan dan perbaikan sarana prasarana, serta fasilitas pelayanan. 

Dikatakannya, Disdukcapil juga telah membekali setiap operator mengenai Undang-Undang tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang tentang Ombudsman. Termasuk, berbagai peraturan tentang pengelolaan pengaduan, ketersediaan jaminan keselamatan pelayanan seperti penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), P3K, pintu darurat dan sebagainya. 

“Kami menyambut baik tim penilai dari Kemenpan-RB dan juga Ombudsman. Bahwa apa yang ditampilkan memang sebenar-benarnya pelayanan maksimal dan membahagiakan untuk masyarakat,”ucapnya 

Nuraeni mengungkapkan, perbaikan atas rekomendasi baik yang disampaikan oleh Tim Penilai Zona Integritas dan tim penilai dari Ombudsman pada tahun sebelumnya juga telah ditindaklanjuti agar pelayanan dapat lebih baik. 

Dirinya menambahkan, penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsmen pada tahun 2021, Disdukcapil memperoleh nilai 87,48. Nilai tersebut termasuk dalam zona hijau dan kategori tinggi. 

“Segala upaya yang telah kami lakukan mendapat dukungan dari pimipinan sebagai bentuk komitmen jelas dari pimpinan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

sumber: https://berita.depok.go.id/usai-wakili-kota-depok-dalam-penilaian-zona-integritas-disdukcapil-kembali-ikuti-penilaian-dari-ombudsman