Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Headline

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Dapat Diperoleh di Sekolah dan Faskes

badge-check


					Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (Foto: JD01/Diskominfo) Perbesar

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (Foto: JD01/Diskominfo)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun. Vaksin tersebut dapat diperoleh melalui sekolah dan fasilitas kesehatan (faskes), baik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, rumah sakit, dan klinik.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun sudah mulai diberikan sejak Selasa (14/12) kemarin. Pihaknya juga sudah meminta kepada faskes dan sekolah untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun.

“Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun diadakan di sekolah dan faskes. Karena itu kami minta seluruh faskes untuk menggelar vaksinasi Covid-19 anak ini,” tuturnya, Rabu (15/12/21).

Menurut Mary, untuk pelaksanaan di sekolah, pihaknya masih menunggu kesiapan dari masing-masing sekolah. Nantinya, jika sekolah sudah siap, pelaksanaannya akan didukung oleh puskesmas setempat. Namun, jika sekolah tidak siap, orang tua dapat mendaftarkan anaknya untuk mengikuti vaksinasi di puskesmas maupun faskes lainnya.

Mary menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan melalui link yang tersedia di tiap faskes. Serta, untuk jadwalnya juga disesuaikan dengan pelayanan di setiap faskes.

“Untuk jadwal dapat menghubungi langsung atau mengakses media sosial UPTD Puskesmas, RS, maupun klinik, informasinya tersedia di sana,” pungkasnya. 

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Trending on Headline