Menu

Dark Mode
GEMMARIN (Gerakan Matahari Imam Ririn) Wilayah Sawangan Mendeklarasikan Dukungan Kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 PKN Resmi Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq dalam Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Siap Hadapi Debat Pilkada Depok: “Kami Sudah Terlatih Tanya Jawab dengan Masyarakat” Ahmad Syaikhu dan Imam Budi Hartono Sowan ke Kediaman Habib Abubakar Al Busyro Citayam Grib Jaya DPC Kota Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq 700 Instruktur Senam di Depok Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Asih dan Imam Ririn

Metro Depok

Wakil Wali Kota Depok Himbau Masyarakat Untuk Padankan NIK-NPWP

badge-check


					Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat memberikan sambutan pada kegiatan Pemadanan NPWP dan SPT Tahunan yang digelar KPP Pratama Kota Depok di aula Teratai, Lantai 1, Balai Kota, Rabu (01/02/23). (Foto: Diskominfo). Perbesar

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat memberikan sambutan pada kegiatan Pemadanan NPWP dan SPT Tahunan yang digelar KPP Pratama Kota Depok di aula Teratai, Lantai 1, Balai Kota, Rabu (01/02/23). (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengajak Wajib Pajak di Depok untuk segera melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Termasuk, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 sebelum tanggal 31 Maret 2023, dan SPT PPh badan paling lambat tanggal 30 April 2023. 

“Saya mengimbau masyarakat Kota Depok untuk memadankan NIK dengan NPWP. Karena 1 Januari 2024, NIK itu langsung menjadi NPWP,” ucapnya usai menghadiri kegiatan Pemadanan NPWP dan SPT Tahunan yang digelar KPP Pratama Depok di aula Teratai, Lantai 1, Balai Kota, Rabu (01/02/23) 

Bang Imam, sapaannya menjelaskan, pemadanan NIK menjadi NPWP akan membuat sistem administrasi pajak di Indonesia menjadi lebih mudah. Sehingga WP tidak perlu menghafalkan nomor NPWP, tetapi sudah bisa menggunakan NIK atau KTP EL. 

“Ayo segera padankan data kita, caranya mudah bisa datang langsung maupun secara daring melalui situs pajak.go.id tanpa harus datang ke kantor pajak. Jangan lupa sekaligus melaporkan SPT, bisa secara online melalui e-Filing. Khusus ASN juga bisa memanfaatkan pelayanan KPP Pratama Depok yang digelar di Balai Kota Depok,” jelasnya. 

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada warga Kota Depok karena taat membayar pajak di tahun 2022. Sebab, imbuhnya, berdasarkan laporan KPP Pratama di Kota Depok telah mencapai target, bahkan lebih penerimaan pajaknya 

“Saya harap warga Depok tetap terus taat dalam membayar pajak. Itu semua demi pembangunan di Kota Depok yang lebih baik,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok