Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Wakil Wali Kota Depok Minta DPUPR Prioritaskan Perusahaan Lokal Dalam Perkerjaan Proyek

badge-check


					Wakil Wali Kota Depok Minta DPUPR Prioritaskan Perusahaan Lokal Dalam Perkerjaan Proyek Perbesar

DepokNews — Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) agar memprioritaskan perusahaan konstruksi lokal untuk mendapatkan pekerjaan.

” Jika bisa kita utamakan perusahaan lokal yang sudah memiliki sertifikasi Kontruksi serta layak untuk diikutkan dalam perkerjaan,”ujarnya saat menghadiri acara pelatihan sertifikasi tenaga Kontruksi di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (9/6/2021).

Dengan adanya pelatihan ini Imam meminta kepada para peserta untuk serius mengikuti semua rangkaian pelatihan. Sehingga melahirkan tenaga Kontruksi yang handal yang nantinya berefek baik pada perkerjaan.

“Jangan sampai hanya mengharapkan sertifikat dan juga jangan hanya menginginkan perkerjaan tapi pekerjaan tidak bagus dan membuat masalah yang merugikan,”katanya.

Ia juga meminta perusahaan yang tidak memenuhinya persyaratan agar tidak dikasih perkerjaan.

” Kalau umpama tidak lolos persyaratan dan tidak kayak jangan dikasih kerjaan,”bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR, Dadan Rustandi mengatakan peserta Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi harus melalui sejumlah tahapan untuk memperoleh sertifikasi.

Peserta yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) terkait ini, wajib menjalani pre test dan post test.

“Ya, peserta akan menjalani serangkaian test. Sebelumnya, kami telah memberikan materi yang harus dipelajari,” ujar

Kepala DPUPR Kota Depok ini mengatakan, terdapat beberapa materi yang disampaikan. Yaitu unit kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) jabatan kerja pelaksana saluran irigasi, sosialisasi tentang Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2 tentang Masa Transisi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) serta verifikasi validasi awal dari Kementerian PUPR.

“Setelah pre test dan post test, peserta akan melangsungkan wawancara apakah menguasai materi irigasi atau tidak. Uji sertifikasi dilakukan langsung oleh LPJK melalui Kementerian PUPR,” terangnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline