Wakil Wali Kota Depok Persilahkan Orangtua Ajukan Surat, Jika Keberatan Anaknya Ikut PTMT

DepokNews – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) memastikan orang tua murid dapat mengajukan surat keberatan ke sekolah jika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen dinilai memberatkan. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19, baru kali ini pembelajaran tatap muka di sekolah dilakukan secara penuh.

“Kalau orang tua mengeluhkan itu silakan buatkan surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Jadi, bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTMT 100 persen dan alasannya apa,” ujar IBH, di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (26/01/22).

Dirinya mengungkapkan, saat ini pelaksanaan PTMT 100 persen masih akan terus dilanjutkan. Kendati demikian, kebijakan ini akan terus memperhatikan arahan dari pemerintah pusat.

“Selama masih diperbolehkan oleh pusat kami akan laksanakan PTMT 100 persen, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang menambahkan, sekolah akan memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti PTMT 100 persen.

“Kepada orang tua yang keberatan anaknya ikut PTMT 100 persen, ketika mereka sudah membuat surat pernyataan keberatan kita akan memberikan PJJ,” ungkapnya.

Sumber: depok.go.id