Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Wakil Wali Kota Isi Khutbah Jumat, Ingatkan Kewajiban Mengimani Alam Kubur

badge-check


					Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menjadi Khotib Jumat di Masjid Baiturrahman Kecamatan Sukmajaya, Jumat (21/01/22). (Foto : Istimewa) Perbesar

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menjadi Khotib Jumat di Masjid Baiturrahman Kecamatan Sukmajaya, Jumat (21/01/22). (Foto : Istimewa)

DepokNews – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengingatkan tentang kewajiban mengimani alam kubur. Sebab, dengan mengimaninya manusia tidak hanya melaksanakan kewajiban, tapi juga mendorong untuk senantiasa berbuat baik selama hidup di dunia.

IBH menyebutkan, bagi orang yang tidak beriman kepada Allah SWT akan mendapati kehidupan yang sempit di alam kubur. Pada riwayat lain disebutkan, kuburan adalah salah satu taman surga atau seperti salah satu lubang neraka.

“Selain itu, berdasarkan hadis riwayat Imam Tirmidzi nomor 3120, di alam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu dan siapa nabimu,” tutur IBH dalam Khutbah Jumat, di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Sukmajaya, Jumat (21/01/22).

Dia melanjutkan, siksa kubur adalah di antara perkara yang wajib diyakini dan dibenarkan adanya. Siksa kubur akan ditimpakan kepada orang kafir dan sebagian pelaku maksiat di antara kaum muslimin.

“Oleh karena itu, tidak boleh mengingkari adanya siksa kubur. Bahkan mengingkarinya adalah kekufuran,” pungkasnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline