DepokNews — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok pada tahun 2018 direncanakan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut berdasarkan pada realisasi beberapa pajak daerah dan retribusi daerah yang pada Realisasi APBD TA. 2016 telah melampaui target dan pada RAPBD TA. 2018 berpotensi untuk ditingkatkan dari target sebelumnya, khususnya terhadap peningkatan pendapatan dari PBB dan BPHTB yang merupakan dua pendapatan terbesar dalam struktur PAD.
Dalam penyampaikan nota keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna menyampaikan menuturkan untuk rencana APBD TA. 2018, pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp.2.369.913.435.203,07,-.
“Hal ini terjadi penurunan Rp.123.927.632.329,85,- dari pendapatan pada APBD (murni) TA. 2017 sebesar Rp.2.493.841.067.532,92,- atau turun sebesar 4,97 persen,” tuturnya, Rabu (8/11/2017)
Dituturkannya kembali, untuk kebutuhan pos anggaran belanja daerah pada APBD TA. 2018 diusulkan sebesar Rp.2.802.383.443.925,67,-. Terjadi penurunan sebesar 5,22 persen atau Rp.154.460.887.948,25,- dari anggaran belanja sebelumnya pada APBD (murni) TA. 2017 sebesar Rp.2.956.844.331.873,92,-.
Terlepas dari itu, untuk pos anggaran pembiayaan yang merupakan pos penyeimbang surplus/defisit, maka pada APBD Tahun 2018 terjadi defisit anggaran yaitu jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja sebesar Rp.432.470.008.722,60.
“Defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp.561.106.661.651,70,-, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA),” tambahnya.
Orang nomor dua di Kota Depok ini juga menyatakab bahwa, dengan memperhatikan posisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, berarti total defisit belanja dapat ditutupi, sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi tetap seimbang.
“Keseimbangan anggaran ini dapat tetap dijaga dalam APBD Tahun Anggaran 2018,” tutup Pradi.