DepokNews — Usai Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-19 Kota Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris mencanangkan GISA, di Halaman Balaikota Depok, Jum’at (27/04/2018). GISA atau Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan merupakan sebuah gerakan dalam rangka menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara sebagaimana tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tanggal 7 Februari 2018.
“Gerakan ini meliputi empat program, yaitu Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan serta Program Sadar Melayani Masyarakat,” terang Wali Kota. Terkait hal ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan 11 Kelurahan di 11 Kecamatan sebagai Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan.
“Pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2018, bertempat di Halaman Balaikota Depok akan melayani pelayanan langsung pembuatan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP, pencetakan KTP yang sudah siap cetak, pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Kepala Disdukcapil, M. Misbahul Munir, ditemui usai pencanangan GISA.