Wali Kota Depok : JPS Provinsi dan Kota Depok Sudah Disalurkan

Depoknews–Wali Kota Depok Muhammad Idris membeberkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok sudah disalurkan.

“Rinciannya dari APBD Kota Depok sebesar Rp.250.000,- untuk 30.000 KK dari data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),”ujarnya melalui siaran persnya. Senen (20/4/2020).

Selanjutnya sudah disalurkan dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.500.000,- (dalam bentuk uang tunai Rp.150.000,- dan dalam bentuk natura/barang senilai Rp.350.000), untuk lebih kurang 1000 KK/KPM, dari target quota yang diberikan Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.423 KK/KPM.

“Kami masih mengusulkan kembali JPS Provinsi Jawa Barat untuk Non DTKS, karena jumlah yang diusulkan dengan yang diakomodir masih sangat jauh jumlahnya,”katanya.

Selanjutnya untuk JPS dari Pemerintah Pusat, saat ini masih dilakukan validasi data antara Dinas Sosial dengan Kementerian Sosial RI, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerimaan JPS.

“mohon pengertiannya kepada semua pihak bahwa dalam kondisi darurat seperti ini semua serba cepat, sehingga masih banyak ditemukan kekurangan dalam banyak hal, baik terkait sasaran maupun mekanisme penyaluran. dari itu kami akan terus menyempurnakan data dan mekanisme penyaluran, agar hal-hal yang tidak kita harapkan tidak terjadi lagi,”pungkasnya.

Idris juga terus mengajak masyarakat agar bersatu melawan COVID-19, dengan melaksanakan PSBB dan protokol yang sudah dikeluarkan pemerintah.

” Sebarkan kebaikan dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,”tuturnya.