Wali Kota Depok Resmikan Gedung Balai Rakyat Di Cimanggis

DepokNews–Masyarakat Cimanggis kini sudah dapat memakai fasilitas Balai Rakyat setelah Wali Kota Depok secara langsung meresmikan Gedung yang berada di Jalan Bumi Raya Kelurahan Mekarsari, Cimanggis, Jumat (17/07/20).

Peresmian balai yang digunakan untuk acara kemasyarakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Depok dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah proses renovasinya sudah selesai. Maka hari ini, gedung tersebut resmi dapat digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas,” katanya.

Pada akhir acara tersebut Idris mengajak masyarakat agar memanfaatkan, merawat, dan menjaga Balai Rakyat di Kelurahan Mekarsari. Selain itu juga berpesan kepada pemangku kepentingan di wilayah untuk bersinergi dalam melakukan pengawasan penggunaan Gedung Balai Rakyat.

“Lurah, LPM, dan RW setempat harus bersama menjaga. Mereka juga harus terus mengingatkan masyarakat untuk dapat bersinergi bersama menjaga Balai Rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Miraz menuturkan, Balai Rakyat di Kelurahan Mekarsari ini merupakan bangunan lama yang direnovasi. Bangunan tersebut sudah dibangun sejak tahun 1984 dengan dana bantuan Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, karena kondisi bangunan sudah tidak layak dan perlu penataan ulang, sehingga dilakukan rehabilitasi. Pelaksanaan pembangunan Gedung Balai Rakyat dimulai pada tahun 2019.

“Mulai renovasi 26 Agustus 2019 dan selesai pada Februari 2020 dengan menghabiskan dana sekitar Rp 3,8 miliar,” tandasnya.