Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Wali Kota Depok Serahkan Sertifikat Tanah Terminal Jatijajar ke Kemenhub

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat menyerahkan sertifikat tanah Terminal Penumpang tipe A Jatijajar, kepada Direktur Prasarana di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kemenhub, Jumardi, saat apel pagi, di lapangan apel Balai Kota, Senin (03/01/22). (Foto: Diskominfo) Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat menyerahkan sertifikat tanah Terminal Penumpang tipe A Jatijajar, kepada Direktur Prasarana di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kemenhub, Jumardi, saat apel pagi, di lapangan apel Balai Kota, Senin (03/01/22). (Foto: Diskominfo)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini menyerahkan sertifikat tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada Direktur Prasarana di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kemenhub, Jumardi.

“Ini administrasi saja, sebenarnya penyerahan kan sudah kita lakukan dan sudah beroperasi, sejak tahun kemarin,” ujar Mohammad Idris, usai menyerahkan sertifikat tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar kepada Kemenhub di sela apel pagi, di lapangan apel Balai Kota, Senin (03/01/22).

Dirinya bersyukur, sertifikat tanah terminal ini telah diserahkan kepada pemerintah pusat. Sebab, imbuhnya, proses penyerahannya memerlukan waktu yang cukup panjang.

“Ini masalah dokumentasi pertanahan saja yang memang agak memerlukan waktu dan alhamdulillah di akhir tahun kemarin bisa selasai semua sesuai harapan kita,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Depok telah menyelesaikan pensertifikatan tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar dengan total seluas 86,043 meter persegi. Terdiri dari empat bidang tanah.

Selain itu, berdasarkan berita acara serah terima Personal, Pendanaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) Sub urusan lalu lintas dan angkutan jalan bidang perhubungan pada Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar dari Pemkot Depok kepada Kemenhub Nomor: B4/04/BKD/2018/ dan Nomor BA 138 Tahun 2018 tanggal 4 Juni, bahwa Pemkot Depok menyerahkan tanah Terminal Penumpang Tipe A Jatijajar kepada Kemenhub dan wajib menyelesaikan pensertifikatan tanah. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline