DepokNews—Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) rencananya akan mengumumkan hasil penilaian status Kota Layak Anak (KLA) pada 23 Juli mendatang.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan tetap berkomitmen penuh mewujudkan program-program yang mendukung Kota Layak Anak (KLA). Komitmen ini merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat Kota Depok. “Kalaupun Kota Depok mendapatkan predikat Nindya dari pemerintah melalui Kementerian PPPA itu merupakan penghargaan dari kerja keras semua pihak di Kota Depok yang turut membangun terwujudnya Kota Depok sebagai Kota Layak Anak,” ujar Wali Kota, Mohammad Idris seperti dikutip kabardepok.id.
Menurut Mohammad Idris, penilaian kota layak anak itu merupakan kewenangan penuh Kementerian PPPA dan ada standarnya yang dilakukan tim khusus. Kalaupun ada hal yang tidak diinginkan terhadap anak yang terjadi di Kota Depok mesti dilihat akar permasalahannya serta ditangani dengan cepat dan tuntas.
“Kasus kekerasan yag belakangan terjadi di Kota Depok, sudah ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A-red) melalui pendampingan psikolog terhadap korban, saksi, orang tua, dan pelaku,” ujar Mohammad Idris.
Pihaknya kini bahkan lebih memfokuskan untuk mewujudkan kota layak anak agar semakin memberikan rasa nyaman dan aman khususnya kepada anak-anak. “Pemerintah Kota Depok fokus mewujudkan kota layak anak. Misalnya, dalam setiap tahun harus bertambah RW layak anak. Untuk itu memang perlu kerja keras yang nyata dalam mewujudkan kota layak anak. Ini bukan semata-mata sekedar mendapatkan predikat utama sebagai kota layak anak tapi lebih kepada mewujudkan kota layak anak secara nyata,” kata Idris.
Sementara itu, Kementrian PPPA memastikan bahwa Kota Depok tetap memiliki peluang seperti daerah lainnya. Terlebih saat ini Kota Depok telah berpredikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya.
Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementrian PPPA Lenny N. Rosalin mengungkapkan, untuk mencapai kota dan kabupaten KLA pemerintah daerah harus mengikuti tahapannya. Tahapan peringkat ini ada lima tahapan, antara lain sebut dia, Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan kota kabupaten KLA. Khusus Kota Depok sekarang ditahapan Nindya. “Sekarang ini masih proses penilaian kota dan kabupaten,” ungkapnya.