Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Wali Kota Hadiri Pembagian 193 Sertifikat Tanah PTSL di Kecamatan Cimanggis

badge-check


					Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) didampingi Camat Cimanggis, Abdurrahman membagikan sertifikat PTSL kepada warga Mekarsari di aula Kecamatan Cimanggis, Selasa (28/12/21). (Foto : JD01/Diskominfo). Perbesar

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) didampingi Camat Cimanggis, Abdurrahman membagikan sertifikat PTSL kepada warga Mekarsari di aula Kecamatan Cimanggis, Selasa (28/12/21). (Foto : JD01/Diskominfo).

DepokNews – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengingatkan warga penerima Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjaga sertifikat tanah mereka. Hal tersebut disampaikan IBH saat kegiatan pembagian 193 sertifikat tanah dalam program PTSL ke warga Mekarsari di aula Kantor Kecamatan Cimanggis.

“Sertifikat yang sudah diberikan jangan sampai hilang apalagi digadaikan ke rentenir ataupun pinjaman online (pinjol),” tuturnya, usai kegiatan pembagian sertifikat PTSL, Selasa (28/12/21).

IBH berpesan, kepada masyarakat jangan sampai tergiur menggadaikan sertifikat tanah untuk sekedar gaya hidup. Jika memang terdesak untuk digadaikan harus untuk kebutuhan yang produktif.

“Kalau mau digadaikan jangan buat beli handphone, televisi dan lain sebagainya. Boleh buat beli motor untuk kerja, gaji yang didapat bisa digunakan untuk menebus sertifikat. Harus untuk kepentingan produktif,” pesan IBH.

Di tempat yang sama, Camat Cimanggis, Abdurrahman menambahkan, sertifikat tanah yang dibagikan pada Desember ini sebanyak 193 dari 867 lembar untuk warga Mekarsari. Sisanya akan dibagikan pada tahun depan secara bertahap.

“Sertifikat yang belum dibagikan masih diverifikasi dan pelengkapan berkas,” ucapnya.

Lanjut Abdurrahman, pembagian sertifikat tanah di tahun 2021 hanya untuk Kelurahan Mekarsari yang menjadi lokasi PTSL. Namun untuk tahun depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok agar semua kelurahan di Kecamatan Cimanggis menjadi lokasi penyelenggaraan PTSL.

“Semoga sertifikat tanah yang belum dibagikan dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline