DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Gedung Arsip Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) di Kantor BPN Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Grand Depok City, Cilodong, Rabu (24/01/24).
Peresmian gedung arsip tersebut dibarengi dengan penyerahan 856 sertifikat aset Pemkot Depok dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pembangunan gedung arsip ini merupakan pengajuan dari BPN Depok dengan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.
“Kemarin mengajukan perlunya gedung arsip ya mungkin khilafnya Pak Indra (Kepala BPN Depok) enggak mengajukan untuk meubeler, antara lain rak-raknya enggak diajukan,” kata Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, di sela-sela acara.
Untuk itu, dirinya menyatakan kesiapan untuk menganggarkan kebutuhan meubeler sebagai fasilitas penunjang Gedung Arsip BPN Kota Depok.
Tentunya dengan catatan meningkatkan target tanah dan aset bersertifikat di Kota Depok.
“Kita siap anggarkan tetapi target tahun ini yang tadinya 3.000, naikkan menjadi 4.000 sertifikat yang diselesaikaan BPN,” ujarnya.
“Tahun depan kita bisa 2.000 selesai, jadi selesai saya (masa jabatan Wali Kota Depok) bisa husnul khotimah (sebuah akhir yang baik), semua aset-aset pemerintah kota sudah diselesaikan semua bersertifikat,” kata Kiai Idris.
Menurutnya, Pemkot Depok Depok sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan rak Gedung Arsip BPN Kota Depok ini, bahkan anggarannya untuk 5.000 aset yang tersertifikat.
“Bahkan anggarannya 5.000, jadi kalau saya targetkan sekian, ya itu relatif mudah, cuma saya pikir 2 lantai, ternyata 1 lantai cuma tinggi,” ungkapnya.
“Keyakinan saya tidak ada sesuatu yang tidak mungkin, semuanya mungkin asalkan political will dan kolaborasi kita dengan teman-teman semuanya, insyaAllah akan bisa diselesaikan,” tandas Kiai Idris.
Sumber : depok.go.id