Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Politik

Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Ditetapkan pada 20 Januari 2021

badge-check


					Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna Perbesar

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna

DepokNews- Rencananya Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pilkada Depok 2020 akan ditetapkan pada 20 Januari 2021. Tahapan ini dilaksanakan serentak untuk kabupaten/kota di Jawa Barat yang menggelar Pilkada 9 Desember 2021.

“Kami KPU Kota Depok untuk Tahapan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih di Pilkada Depok 2020, insha Allah akan dilaksanakan 20 Januari,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Jumat (8/1).

Tahapan tersebut, direncanakan akan digelar di Hotel Margo, Jalan Raya Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.

karena masih dalam suasana pandemi Virus Korona, sambung Nana, pihak KPU Kota Depok akan menggelar menyesuaikan dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti mengundang secara terbatas.

“Karena ada batas maksimal dari kapasitas ruangan, penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) harus benar-benar kami patuhi. Sehingga, yang diundang hanya pasangan calon dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) saja. Teman-teman media akan kami fasilitasi melalui live streaming,” sambungnya.

Namun, Nana menegaskan, pihaknya baru melakukan penetapan pasangan terpilih setelah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), di mana baru akan terbit pada 18 Januari.

“Maka, maksimal lima hari, kami wajib menetapkan calon terpilih. Sepertinya tahapan penetapan ini akan serentak (Se-Jabar) dilaksanakan pada 20 Januari,” tegasnya.

Nana pun memastikan bahwa tidak ada gugatan hasil Pilkada Depok 2020 ke MK. Sebab,  tenggat waktu untuk mengajukan gugatan sudah lewat dan pasangan yang kalah beserta timnya sudah legowo menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“Bahkan sudah mengucapkan selamat juga kepada pemenang. Ini lah indahnya demokrasi di Depok, seluruh warga sudah dewasa dalam berdemokrasi,” katanya.

Secara umum, Nana menambahkan, pelaksanaan Pilkada Depok 2020 dapat dilalui dengan aman, lancar, kondusif dan sukses, serta tidak terdapat klaster Pilkada kaitan dengan penularan Covid-19.

“Tentu ini adalah berkat kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat di Kota Depok, yang tidak hanya menjadi prestasi bagi kami sebagai penyelenggara, tapi ini juga bagian dari prestasi bersama. Terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Kota Depok,” tandasnya.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Kembali Unggul dalam Survei Lingkar Aktivis UI

28 October 2024 - 17:38 WIB

Di PWI Kota Depok Imam – Ririn Paparkan Empat Program Unggulan Dalam Melanjutkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

2 October 2024 - 06:58 WIB

Di PWI Kota Depok Imam-Ririn Paparkan Visi – Misi Dalam Melanjutkan Pembangunan & Mensejahterakan Masyarakat

2 October 2024 - 06:35 WIB

PKS Kemirimuka dan Pondokcina Siap Totalitas Menangkan Imam-Ririn

29 September 2024 - 21:43 WIB

Warga RW 11 Tugu Depok Sambut Antusias Bang Imam

28 September 2024 - 14:51 WIB

Trending on Politik