Depoknews — Walikota Depok Mohammad Idris melarang merayakan Perayaan Valentine Day yang jatuh setiap 14 Februari. Larangan tersebut dalam bentuk himbauan melalui Dinas Pendidikan Kota Depok yang ditujukan kepada Sekolah dan lainnya.
“Bentuk larangannya adalah berupa himbauan melalui surat edaran Dinas Pendidikan yang ditujukan kepada Kepala SDN, SMPN, SMAN dan sekolah swasta. Salah satu isinya adalah larangan merayakan Valentin Day atau hari kasih sayang di Sekolah ataupun di luar sekolah,”ujarnya seusai Forum OPD Depok, Hotel Bumi Wiyata. Senin (13/2).
Idris menjelaskan bahwa perayaan Valentine Day tidak sesuai dengan budaya dan tradisi bangsa Indonesia. Terlebih lagi. Lanjutnya, budaya dari Barat tersebut tidak sesuai dengan norma agama maupun sosial bangsa Indonesia yang memegang teguh adat ketimuran. Pihaknya berharap agar para pelajar, remaja dan masyarakat tidak merayakan Valentine Day. Terlebih lagi, diganti dengan kegiatan positif lainnya.
Salah satu siswa SMPI Taufiqurrahman Beji Ahmad Rifai mengaku sejak tahun lalu adanya himbauan larangan acara Valentine di Sekolah atau di luar. Menurutnya, dirinya tidak akan merayakan Valentine dikarenakan adanya himbauan tersebut. “Memang saya belum dengar adanya surat edaran itu. Tapi, tahun sebelumnya juga sudah ada larangan. Kalau saya, engga lah ngerayain Valentine dan ga zaman lagi,”ujar siswa kelas IX ini.
Perayaan Valentine Day biasanya ditandai dengan coklat dan bunga. Namun, biasanya banyak prilaku remaja yang mengarah pada hal negatif atau pada sex bebas dan lainnya.