Warga Antri Mau Adopsi Bayi Yang Dibuang di Lembah Gurame

DepokNews—Masyarakat di Kota Depok sejak Kamis hingga Jumat  (4/5) berduyun-duyun mendatangi Kantor Dinas Sosial di lantai enam Dibaleka untuk mendaftar menjadi orang tua angkat bayi yang dibuang di Jalan Gurame 9 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas pada Rabu (2/5).

Sejak pagi ruangan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Depok Esrom Amung Waang didatangi masyarakat untuk mendaftar menjadi orang tua bayi berjenis kelamin tersebut.

Ersom Amung Waang kepada wartawan mengatakan sejak ada kabar penemuan bayi di Jalan Gurame dari media massa  ruangannya didatangi pasangan suami istri dan warga lainnya untuk menjadi orang tua asuh bayi.

“Sejak pagi ruangan kami didatangi warga, katanya mereka mau mengadopsi bayi tersebut”katanya.

Dia mengatakan ada sekitar puluhan warga yang sudah datang ke ruangannya untuk mengajukan adopsi bayi yang dibuang di Jalan Gurame.

Rata-rata warga yang ingin mengadopsi anak tersebut dirinya memberikan isi persyaratan adopsi dan untuk segera dipelajari serta diteliti.

Jika pemohon sudah memegang dan mempelajari persyaratan tersebut diharapkan kembali ke Dinas Sosial dalam waktu dua hari paska pengambilan persyaratan adopsi.

Awang menambahkan untuk melakukan pengadopsian anak ada prosedur yang harus ditempuh dan pihaknya tidak bisa sembarangan memberikan anak tersebut kepada siapapun.

Ada beberapa tahapan pengecekan pemohon, umur usia pernikahan lalu survei pemohon yang dilakukan oleh pihak Propinsi Jawa Barat.

“Bukan kami yang menentukan siapa yang berhak mengadopsi bayi tersebut, ada proses tahapan yang dilalui mulai pengecekan, assigment dari Bandung dan Kemententrian Sosial yang juga menentukannya”katanya.

Waang mengatakan sementara waktu bayi yang dibuang tersebut masih dalam perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Depok.

Roni salah satu warga di Kecamatan Cimanggis menambahkan dirinya sengaja datang ke Dinas Sosial untuk mengadopsi bayi tersebut.

“Ya kami datang ke Dinsos mau adopsi bayi tersebut, karena sejak 10 tahun umur penikahan dengan istrinya belum dikarunia anak”katanya.

Dia mengetahui adanya bayi yang ditemukan dari media massa dan media sosial sehingga dia bersama istrinya mendatangi Kantor Dinas Sosial di Jalan Margonda.

Saat ditanya persyaratan adopsi anak yang diberikan Dinas Sosial menurut Roni sangat susah dan dirinya akan berupaya saja.

“Ya pas kita persyaratannya susah juga ya, mudah-mudahan kita bisa melalui persyaratannya tersebut”katanya.

Sebelumnya seorang bayi yang diduga baru lahir pada Rabu (2/5) dalam kondisi hidup ditemukan dalam kardus di Jalan Gurame 9 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.