Depoknews.id, Depok– Blangko KTP elektronik atau e-KTP diseluruh kelurahan yang ada di Kota Depok sejak Oktober 2016 hingga awal 2017 masih kosong dan belum mendapatkan pasokan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab itu, sejumlah warga Depok yang sudah merekam e-KTP sejak Oktober lalu, hingga kini belum memperoleh e-KTP. Meski blangko KTP masih kosong, perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan di Kota Depok tetap berjalan, sambil menunggu pasokan blangko dari Kemendagri.
“Sampai saat ini blangko e-KTP di Depok masih kosong, sehingga e-KTP belum dapat diterbitkan. Kami banyak sekali menerima pertanyaan warga dan sebagian besar mengeluh karena ini. Kami beri pengertian bahwa kekosongan memang dari pusat,” Kata Kadisdukcapil Depok, Misbahul Munir, Senin (16/01/2017).
Ia juga memastikan perekaman e-KTP di setiap kelurahan Kota Depok tetap dapat dilakukan dan dilayani petugas, meski blangko e-KTP kosong. “Kami tidak dapat memastikan kapan ketersediaan blangko e-KTP. Semuanya tergantung pusat,” tambahnya.
Untuk menyiasati kekosongan blangko, sesuai edaran Kemendagri, pihak dari kelurahan bisa memberikan surat pengantar kepada masyarakat yang belum mendapat e-KTP namun sudah melakukan perekaman. Surat tersbeut bisa dikeluarkan jika ada permintaan dari masyarakat yang bersangkutan.
Masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum mendapatkan e-KTP diminta untuk sabar. Sebab hal tersebut terjadi dari pusat. Sehingga masyarakat diminta untuk memahami tugas pihak kelurahan yang hanya merekam dan melakukan pencetakan saja.